
Oktober Mendatang, 55 Desa di Demak Akan Melaksanakan Pilkades Serentak Tahap II (Foto: Dok Infokom Demak)
DEMAK, KanalMuria – Sebanyak 55 desa di 14 kecamatan akan melaksanakan pilkades (pemilihan kepala desa) secara serentak pada 8 Oktober mendatang. Pilkades serentak ini merupakan tahap II, setelah tahap I pertama usai digelar pada 2022 lalu.
“Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu, namun saya mengimbau kepada semua pihak agar tetap melakukan antisipasi dan persiapan yang matang terhadap munculnya berbagai permasalahan atau konflik agar terwujud pilkades yang aman dan damai,” kata Bupati Demak Eisti’anah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati pada Dialog Forkopimda dengan tema ‘Sinergitas dalam Menciptakan Pemilihan Kepala Desa yang Kondusif di Kabupaten Demak’ di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa, (01/08).
Pada kesempatan tersebut Eisti menyampaikan dibutuhkan persiapan baik panitia penyelenggara, badan pengawas hingga para pemilih yaitu masyarakat desa.
Selain itu juga perlu adanya sinergitas yang baik antara forkopimda dan tim kewaspadaan dini daerah yaitu Bakesbangpol Kabupaten Demak, Satpol PP dan Dinpermades Kabupaten Demak dalam menjaga kondusifitas wilayah dan meminimalisir konflik sebelum pelaksanaan pencoblosan, saat coblosan maupun pasca coblosan.
“Potensi konflik tidak akan terjadi apabila kita semua bekerja secara bertanggungjawab dan optimal sesuai tugas dan fungsinya. Jangan sampai karena pilkades masyarakat menjadi terpecah belah, sebaliknya kita jadikan Pilkades sebagai sarana dalam rangka membangun desa dan masyarakatnya,” tegasnya, dikutip dari demakkab.go.id.
Pada kesempatan tersebut Bupati berpesan kepada para camat agar berperan aktif melaksanakan sosialisasi, pendampingan, monitoring, pembinaan dan pengawasan pada setiap tahapan kegiatan Pilkades serentak. “Ajak masyarakat untuk legowo, beri pengertian bahwa kepala desa yang terpilih merupakan hasil dari pilihan masyarakat itu sendiri,” jelas Eisti. (tra/de)