Home » Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Seorang Pria Ditangkap Polisi (Foto: Dok Humas Polresta Cilacap)

CILACAP, KanalMuria – Seorang pria berinisial SF, 26, warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap setelah diduga terlibat dalam aksi penggelapan puluhan mobil rental.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka ini pada Selasa (01/08). Awalnya tersangka pada Juni 2023 menyewa sebuah mobil dari Yenuar Hendro Pamuji pemilik rental mobil di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, dengan kesepakatan sewa selama 1 bulan. Namun, setelah melewati jangka waktu sewa, SF tak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya.

Merasa curiga, korban mencari mobil tersebut dengan GPS yang terpasang di mobilnya. Ternyata, mobil tersebut telah digadaikan tanpa izin pemiliknya oleh SF.

Kejadian ini ternyata berulang kali dilakukan tersangka kepada korban lainnya. Bahkan hingga puluhan unit mobil yang berhasil digadaikan dan Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan 14 unit mobil berbagai jenis dan merk

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menemukan keberadaan SF dan menangkapnya di sebuah warung makan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara dengan durasi paling lama 4 tahun. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *