
SEMARANG, KanalMuria – Beredarnya informasi di media sosial kejadian anak usia 8 tahun berinisial S yang diduga dibakar oleh rekannya. Terkait dengan peristiwa ini, Polres Semarang memberi keterangan kepada awak media akan informasi tersebut.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, di sela kegiatan bersama Forkopimda menyampaikan, kejadian tersebut sudah ditangani Polres Semarang dan saat ini masih dilakukan Penyelidikan. “Sudah kami terima laporan dari korban, dan saat ini sudah ditangai oleh unit PPA Sat Reskrim,” ungkapnya, Jumat (14/07).
Di sisi lain Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani, menambahkan bahwa saat ini berbagai upaya sudah dilakukan Polres Semarang untuk mengungkap kejadian yang diketahui pada Sabtu, 24 Juni 2023 lalu.
“Sejak mendapat laporan dari kejadian tersebut, dari unit PPA sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kejadian tersebut. Mulai dari meminta saksi dari lingkungan termasuk kepala dusun hingga pihak keluarga korban,” jelasnya.
Korban yang mengalami luka bakar pada bagian kaki ini, sudah mendapatkan penanganan dari pihak Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
“Pihak Polres Semarang juga menggandeng Dinas Sosial dan ahli Psikolog Anak, untuk melakukan pendekatan kepada korban yang sedang dirawat di RSUD Gunawan Mangunkusumo Ambarawa,” tambahnya.
Iptu Pri Handayani menyampaikan bahwa hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan unit PPA Polres Semarang. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan, dengan maksud dapat membantu meringankan biaya korban selama mendapat perawatan,” ujar Kasi Humas. (tra/de)