
Tindak Lanjut Laporan Pembacokan, Kapolsek Kayen Datangi Korban dan Cek TKP (Foto: Dok Humas Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Kepolisian Sektor Kayen Polresta Pati menindaklanjuti laporan ke 110 KSPT Polresta Pati atas nama pelapor Hadi Alamat Desa Sumbersari Kecamatanamatan Kayen, Pati tentang dugaan peristiwa pembacokan di dekat kolam renang Banyu Kenconi Kayen, pada Selasa (04/07).
Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan Polsek Kayen telah melakukan pengumpulan bahan keterangan yang dipimpin Wakapolsek bersama Kanit Reskrim, Kanit intel dan Bhabinkamtibmas mendatangi rumah korban.
Kepolisian telah bertemu orang tua korban yang bernama Muji Lestari yang beralamatkan di Desa Sumbersari RT01/RW 01 Desa/Kecamatan Kayen, Pati, dan membenarkan putranya menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Soewondo Pati.
“Korban diketahui bernama M. Yusuf Al Aziz, 17, menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Soewondo Pati karena diduga mengalami luka bacok pada punggung bagian kanan,” ungkap Kapolsek
AKP Imam menjelaskan, diduga korban menjadi pembacokan oleh orang tidak di kenal pada Senin, 03 Juli 2023 sekira pukul 00.30 WIB di pinggir jalan raya Kayen-Sumbersari Selatan kolam renang Banyu Kencono, Dukuh Karanggempol Desa/Kecamatan Kayen, Pati.
“Pada saat peristiwa itu terjadi korban mengendarai sepeda motor memboncengkan teman yang bernama Malvia Akaba Ishaq (13thn) yang merupakan tetangga Korban,” tuturnya.
Kapolsek menuturkan Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi Malvia Akaba Ishaq sekitar pukul 00.30 WIB diboncengkan korban dengan sepeda motor menuju kearah Kayen hendak membeli makanan.
Sesampainya di TKP berpapasan dengan 3 orang yang berboncengan dengan satu sepeda motor jenis Honda Vario berlawanan arah kemudian berbalik arah lalu saat berjajar dengan korban dan saksi kemudian orang membonceng paling belakang melemparkan batu kearah korban dan saksi tetapi tidak kena sasaran.
Kemudian pembonceng bagian tengah dengan tangan kanan menggenggam sebilah clurit diayunkan kearah korban dan mengenai punggung bagian kanan. Setelah itu pelaku melarikan sepeda motornya ke arah utara.
“Bahwa saksi tidak mengenali ketiga orang pelaku tersebut juga tidak melihat wajahnya, karena di TKP tidak ada penerangan dan gelap. Korban baru menyadari dirinya mengalami luka setelah sampai di rumah dan melihat baju yang dikenakan robek serta ada darah yang keluar dari punggung. Kemudian oleh keluarganya korban dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani perawatan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu Kapolsek Kayen bersama saksi Malvia Akaba Ishaq yang didampingi orang tuanya mengecek TKP yang berada di jalan raya Kayen-Sumbersari Selatan, kolam renang Banyu Kencono, Dukuh Karanggempol, Desa/Kecamatan Kayen, Pati.
“Untuk mengungkap kasus tersebut tindakan kepolisian yang kami lakukan, dengan memeriksa korban dan saksi serta pengumpulan bahan keterangan kemudian melakukan penyelidikan,” ujarnya. (iby/de)