
Kerap Dibully, Siswa Temanggung Nekat Bakar SMPN 2 Pringsurat (Foto: Dok Rekaman CCTV SMPN 2 Pringsurat)
TEMANGGUNG, KanalMuria – Kesal dibully teman-teman dan gurunyanya, SO, anak berusia 14 tahun nekat membakar SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut, sejumlah gedung SMPN 2 Pringsurat mengalami kerusakan.
“Motif pelaku adalah sakit hati karena sering dibully teman-temannya termasuk oleh guru. Siswa ini merasa kurang diperhatikan,” kata AKBP Agus dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Rabu (28/06).
Dia menjelaskan, untuk melancarkan aksinya itu, pelaku menggunakan bahan bakar minyak dan isi korek gas di dalam botol. Awalnya, pelaku melakukan uji coba di belakang rumahnya.
“Uji coba pertama di belakang rumah dan hasilnya bagus. Jadi dia membuat tiga, yang satu diletupkan di sebelah kanan sekolah, terekam CCTV. Bahan ini tidak perlu dilempar langsung meletus,” ujarnya.
Akibatnya, gedung prakarya mengalami kerusakan parah karena tidak tertutup. Api semakin membesar setelah merembet ke barang-barang yang mudah terbakar di dalam gedung tersebut.
“Rembetan api dari gedung itu membakar atap gedung kelas 9B dan 9C. Lalu dia jalan lagi ke green house, namun tidak terbakar habis. Terakhir ada terekam CCTV dia mau membakar spanduk kelulusan,” lanjutnya.
Pelaku kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya satu botol, paku dan korek api.
Agus menyatakan, pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur. “Berdasarkan UU sistem peradilan anak, dia akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. Berdasarkan sistem peradilan anak juga yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak kita lakukan penahanan, tapi akan kita usahakan untuk titip ke orangtuanya dengan mekanisme wajib lapor,” tegasnya. (iby/de)