
Dinas terkait memberikan surat peringatan kepada pemilik warung agar membongkar sendiri warungnya (Foto: dok Satpol PP Pati)
PATI, KanalMuria – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mendukung rencana pembongkaran warung remang-remang di Kecamatan Margorejo Pati. Diketahui, para pemilik warung telah diberikan surat peringatan (SP) dari Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.
“Kita mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas praktik prostitusi di Pati. Termasuk dengan menggusur warung esek-esek,” kata Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim belum lama ini.
Di sisi lain, Kasatpol PP Pati Sugiyono menjelaskan, pihaknya telah melayangkan SP kepada pemilik warung agar melakukan pembongkaran warung sendiri “Jika hingga tiga kali SP tidak diindahkan, pemerintah akan bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Selain meresahkan, warung yang berada di depan SPBU Margorejo, Jalan Pantura Pati – Kudus itu berdiri di atas lahan Bina Marga Jateng tanpa mengantongi izin. Diduga, warung-warung itu berdiri setelah dibongkarnya kompleks prostitusi Lorong Indah (LI) oleh Pemkab Pati tahun lalu. (iby/ion)