Home » Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, NasDem Tepis Adanya Unsur Politis
Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, NasDem Tepis Adanya Unsur Politis

Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, NasDem Tepis Adanya Unsur Politis (Foto: Dok DPR RI)

JAKARTA, KanalMuria – Kejaksaan Agung (kejagung) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur Kemenkominfo. Menanggapi hal itu, Ahmad Sahroni, politikus Partai NasDem, menyatakan pihaknya menaati dan menghormati proses hukum tersebut.

“Siapa pun yang terkait dengan hukum, kita akan menaatinya,” kata Ahmad Sahroni kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/05).

Terkait hal itu, Sahroni enggan menghubungkan status tersangka Johhny dengan keretakan antara NasDem dengan parpol lain dalam Kabinet Jokowi setelah mereka berada dalam satu koalisi. Menurutnya, kasus itu tidak ada sangkut pautnya dengan unsur politik menjelang Pemilu 2024.

“Suasana politik saat ini memang sangat dinamis karena menjelang Pemilu 2024. Karena Pak JP (Johnny Plate, Red) diumumkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politis,” katanya.

Namun, dia menyatakan pihaknya tetap akan menyiapkan bantuan hukum untuk Menkominfo. “Untuk bantuan hukum, kami masih menunggu arahan Pak Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem,” imbuh Sahroni. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *