Home » Mensos Risma: Kasus Kekerasan Anak di Jepara Harus Deselesaikan Bersama
Mensos Risma: Kasus Kekerasan Anak di Jepara Harus Deselesaikan Bersama

Mensos Risma: Kasus Kekerasan Anak di Jepara Harus Deselesaikan Bersama (Foto: Dok Kemensos)

JEPARA, KanalMuria – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, melakukan kunjungan mendadak ke Polres Jepara, Senin (15/05). Kehadiran Mensos, untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus kekerasan terhadap anak, dengan korban seorang siswa SMP. Kasus itu kini sedang ditangani Polres Jepara.

“Kasus ini harus diselesaikan bersama. Korban harus diselamatkan,” kata Risma yang dalam kesempatan pertamanya tiba di Mapolres.

Tampak Mensos memberi petunjuk kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Ichwan, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang menyambut kedatangannya di ruang tamu Polres Jepara. Di tempat yang sama, hadir juga Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto serta Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB, Dokter Moh Ali.

Setelah memberi arahan sekitar 20 menit, Mensos Risma menemui korban dan orang tuanya secara tertutup. Dia juga menemui pelaku. Agenda itu menjadikannya berada di Polres Jepara cukup lama, sekitar dua jam.

Setelahnya, Risma baru memberi keterangan kepada para awak media. Mensos mengaku telah menemui korban dan pelaku sehingga mendapatkan cukup informasi. Dia menekankan kasus itu akan ditindaklanjuti Polres, Kejaksaan, serta Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Penanganannya harus intens. Jika tidak, akan berbahaya bagi anak-anak lain,” kata Risma, dikutip dari bakopi.go.id.

Dia mengapresiasi penanganan yang telah dilakukan demngan melibatkan psikiater dan psikolog dalam rangka pengembalian kondisi kejiwaan anak. Pertemuan dengan korban dan pelaku yang dilakkukan bergantian, kata Risma, juga menjadikannya memiliki pemetaan korban ke atas dan ke samping, meski belum sepenuhnya lengkap.

“Saya juga sudah bicara dengan Pak Sekda (Edy Sujatmiko) agar anak-anak sekolah diberi kesibukan supaya tak berpikir yang macam-macam. Dalam waktu 8 jam di sekolah dan 16 jam di rumah, anak-anak harus aman sepenuhnya,” tambah Risma.

Secara khusus, dia memerintahkan Sekda Jepara untuk melakukan pemeriksaan psikis semua guru di Jepara. Menanggapi arahan itu, Sekda Edy Sujatmiko menyatakan kesiapannya. “Akan dikoordinasikan oleh Disdikpora dan jajaran provinsi,” kata Edy Sujatmiko. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *