
Asyik Pesta Miras, 4 Warga Solo Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta(Foto: Dok Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat warga yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras). Pesta miras ini mereka gelar di depan ruko ATM Jalan Dr Rajiman Laweyan, Kota Surakarta, Minggu (07/05) siang.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat warga yang sedang asyik menenggak miras.
“Keempat warga diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta. Kemudian Tim Sparta mendapat informasi melalui Call Centre Sparta, bahwasanya ada sekelompok warga yang sedang asyik meminum miras. Mendapat informasi itu Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi dan ternyata memang benar, para pelaku sedang berpesta miras, serta masih ada barang buktinya,” ucap Kompol Arfian.
“Sedangkan keempat pelaku yang diamankan Tim Sparta adalah S, 52, ABS, 32, ES, 31 dan TG, 47, keempatnya warga Solo,” ungkapnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Surakarta.
“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari lokasi adalah 2 botol air mineral berisi miras jenis ciu dengan ukuran 600 ml sedangkan yang 1 botol sudah bekas diminum oleh para pelaku,” jelas Kompol Arfian.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku berikut barang bukti kita amankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur tipiring,” tegas Kasat Samapta.
“Kami mengimbau kepada warga Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti ,iras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya. (jt/ok)