
Berdalih Untuk Acara Tradisi Desa, 5 Orang Diamankan Satreskrim Polres Purworejo (Foto: Dok Humas Polres Purworejo)
PURWOREJO, KanalMuria – Polres Purworejo menyita bubuk mercon seberat 13 Kg beserta kertas sumbu dan bahan campuran mercon, antara lain Potasium seberat 13 Kg, Almunium atau brom seberat 2.75 Kg, Belerang seberat 4 Kg. Penyitaan barang bukti pembuatan mercon tersebut dilakukan Satreskrim Polres Purworejo pada Jumat (14/04) sekira pukul 22.00 WIB.
Polres Purworejo juga melakukan penangkapan terhadap AW, IR, MA, AI, dan LS yang kesemuanya beralamat di Dusun Kebonagung RT 002/RW 001 Desa Karangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo
Kelima orang tersebut tersebut kedapatan memiliki barang bukti yang disita Polisi. Kasus ini terungkap ketika Polsek Purwodadi mendapatkan informasi adanya orang yang sedang meramu bubuk mercon. “Dari informasi tersebut Polsek Purwodadi bertindak dan mengamankan ke 5 orang dan menyita barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni.
Ke 5 orang tersebut dilakukan penangkapan di Desa Karangsari RT 001/RW 003 Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dan sebagian sedang membuat selongsong.
Salah seorang pelaku saat diperiksa mengaku mercon tersebut dibuat dan akan dipergunakan saat Idul Fitri, dan pembuatan mercon tersebut sudah lama menjadi tradisi desa.
Dalam perkara ini Satreskrim Polres Purworejo mempersangkakan ke 5 orang tersebut melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 Tahun. (jt/ok)