
Batang Mulai Berlakukan Pembatasan Operasional Truk Mudik Lebaran (Foto: Dok MC Batang)
BATANG, KanalMuria – Pembatasan operasional terhadap truk angkutan barang saat mudik Lebaran 2023 terhitung sejak 18 April hingga 21 April 2023, mulai diberlakukan.
“Bahwa sejak kemarin kami telah melakukan pemantauan terhadap kebijakan pemerintah tentang pembatasan operasional terhadap truk angkutan barang mudik Lebaran 2023 yang melintas di Kabupaten Batang,” kata Kasatlantas AKP Agus Pardiyono Marinus di Kantor Satlantas Polres Batang, Rabu (19/04).
Mengutip dari batangkab.go.id, Kasatlantas menjelaskan, sudah ada ada 13 truk yang dikandangkan, saat ini masih banyak yang melintas. Akan kami tilang dan kandangkan, ini pelanggaran yang harus ada efek jera.
Ia juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas yaitu penilangan dan tidak ada toleransi. “Kalau mereka melanggar ketentuan ini, salah satu penindakannya itu akan ditahan atau diparkirkan sampai ruas jalan itu boleh dilalui angkutan barang,” tegasnya.
Hanya ada pengecualian pada empat jenis angkutan barang, yaitu kendaraan pengangkut muatan sembako, angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM), angkutan pupuk dan hasilnya, serta angkutan truk pembawa sepeda motor khusus program mudik gratis 2023.
Ia berharap, para pengusaha pengelola kendaraan truk agar bisa patuh ikut membantu kelancaran arus mudik tahun ini. (jt/ion)