
Dindukcapil Pekalongan Buka Layanan Terpusat Selama Cuti Lebaran (Foto: Dok Dindukcapil Kota Pekalongan)
PEKALONGAN-KOTA, KanalMuria – Pemeritah menetapkan Cuti Lebaran bagi ASN (Aparatur Negeri Sipil) dari 19 hingga 25 April mendatang. Di tengah cuti tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan tetap membuka layanan terpusat di kantor setempat, Jalan Majapahit No.18, Podosugih, Pekalongan Barat pada 19-21, 24, dan 25 April dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
“Selama ini banyak masyarakat Kota Pekalongan perantau di luar daerah, ketika momen libur lebaran ini banyak yang memanfaatkan untuk mengurus surat yang berkaitan dengan kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, Rabu (12/04).
Selain itu, bagi pekerja yang tidak sempat mengurus kependudukan, dapat memanfaatkan pada momen cuti tersebut. Seluruh pelayanan, seperti pengurusan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, biodata, Kartu Keluarga (KK), pelaporan pindah dan datang penduduk, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan selama periode cuti.
Slamet berharap, kemudahan pada momen cuti itu dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin. Sebab, pelayanan itu memang ditujukan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan publik pemerintah lainnya. (iby/soe)