Home » Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi dalam Tiga Bulan Awal 2023
Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi dalam Tiga Bulan Awal 2023

Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi dalam Tiga Bulan Awal 2023 (Foto: Dok Humas Polres Karanganyar)

KARANGANYAR, KanalMuria – Satlantas Polres Karangnayar mengamankan 1.305 kendaraan berknalpot brong selama tiga bulan pertama tahun 2023. Penindakan ribuan kendaraan itu dilakukan petugas di sejumlah jalan protokol di Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrol Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, barang bukti berupa knalpot brong itu dimusnahkan pihak kepolisian. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan bersamaan dengan digelarnya konferensi pers di halaman Mapolres Karanganyar, Rabu (05/04).

Sebagai efek jera, dalam pemusnahan barang bukti knalpot itu, polisi menghadirkan pelajar SMK sebagai salah satu pelanggar.

“Ada beberapa wilayah yang menjadi perhatian kami semua, terutama yakni di jalan lawu, kemudian di jalan tembus Tawangmangu, Jalan Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Kemudian di wilayah Jalan waduk lalung, waduk delingan dan beberapa wilayah yang diduga sering dijadikan sebagai salah satu ajang balap liar dan banyak dari keluhan masyarakat mengadukan kepada kami,” kata Hendra.

Usai mengamankan ribuan knalpot brong itu, pemilik kendaraan juga diberikan sanksi tilang. Selain itu, para pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan untuk mengganti knalpot kendaraan sesuai standar pabrik.

“Kami terus berkomitmen bersama dengan pemerintah untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan, terutama terhadap suara bising yang ditimbulkan dari sejumlah kendaraan yang melintas di jalan, karena hal tersebut merupakan Tindakan yang mengganggu kenyamanan,” imbuhnya Kapolres. (jt/iby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *