Home » Masih Nekat Gunakan Knalpot Brong, 27 Motor Diamankan Polisi
Masih Nekat Gunakan Knalpot Brong, 27 Motor Diamankan Polisi

Masih Nekat Gunakan Knalpot Brong, 27 Motor Diamankan Polisi (Foto: Dok Humas Polres Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Polresta Surakarta dan jajaran kembali mengamankan 47 sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong yang digelar Sabtu (25/03) malam di beberapa titik wilayah hukum Polresta Surakarta.

“Kami akan terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong selama Ramadhan, dengan harapan umat muslim yang melaksanakan ibadah merasa tenang,” kata Kabagops Polresta Surakarta Kompol Sutoyo.

“Selain itu langkah tersebut guna mengantisipasi adanya balapan liar yang sering dilakukan sekelompok pemuda di beberapa tempat,” ujarnya.

Kabagops menjelaskan untuk kegiatan razia tadi malam selain mengamankan 47 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata sehingga petugas menindak dengan menahan SIM sebanyak 6 pelanggar dan STNK sebanyak 26 pelanggar serta roda empat 2 unit.

Di tempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, mengimbau penting terkait larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat karena sangat mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.

Untuk imbauan tersebut, Kapolresta Surakarta menjelaskan bahwa selama Ramadhan ini, kami selalu siaga menjaga kemanan dan ketertiban supaya masyarakat tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Polresta Surakarta dan jajaran akan menindak tegas dan selalu menggencarkan razia terkait balapan liar dan knalpot brong.

“Tak hanya itu, kami berpesan kepada masyarakat agar membantu menyampaikan kepada seluruh keluarga agar tidak ikut-ikutan dalam balapan liar dan anaknya jika memakai kendaraan jangan menggunakan knalpot brong,” pinta Kapolresta.

“Sebab, kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot brong tersebut merupakan hal yang melanggar hükum serta bisa membahayakan keselamatan,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta Surakarta juga meminta kepada masyarakat apabila masih ditemukan balap liar dan knalpot brong, segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 serta whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *