
Masih Nekat Gelar Balap Liar, Lima Remaja Diamankan Satlantas Polresta Pati (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Satlantas Polresta Pati menindak lima orang pelaku balap liar di sepanjang Jalan P. Sudirman Pati. Pada kegiatan Minggu (19/03) dini hari itu, petugas juga menindak 49 motor berknalpot brong.
Kaur Bin Opsnal Polresta Pati, Ipda Muslimin menjelaskan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti aduan dan keluhan dari masyarakat dan program prioritas dari Kasat Lantas Polresta Pati, yaitu “Mewujudkan Pati Zero Knalpor Brong”.
“Malam ini kami bersama 40 personel gabungan melakukan penindakan terhadap balap liar dan sepeda motor berknalpor brong di sepanjang jalan P. Sudirmas tepatnya di sekitar depan Kantor Pengadilan Negeri Pati,” kata Ipda Muslimin.
Pada operasi itu, lanjutnya, petugas melakukan penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong dari pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB. Melansir laman Polresta Pati, maksud dan tujuan dari kegiatan itu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat yang sedang istirahat.
Muslimin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan segala macam bentuk pelanggaran lalu litas. Terutama pelanggaran kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Sesuai perintah dan program Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, “Pati Zero Knalpot Brong”, kami akan terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Ingat kecelakaan diawali dengan sebuah pelanggaran,” imbuhnya. (iby/de)