Home » Meresahkan Masyarakat, Polsek Bumiayu Amankan 10 Anak Punk
Meresahkan Masyarakat, Polsek Bumiayu Amankan 10 Anak Punk

Meresahkan Masyarakat, Polsek Bumiayu Amankan 10 Anak Punk (Foto: Dok Humas Polres Brebes)

BREBES, KanalMuria – Dinilai meresahkan dan membuat tidak nyaman pengguna jalan, Polsek Bumiayu Polres Brebes melakukan penertiban dan pembinaan sejumlah anak punk di Kecamatan Bumiayu. Sedikitnya 10 anak punk diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bumiayu.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Bumiayu Iptu Kasam mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

Aktivitas mereka dinilai memancing keresahan terutama saat mereka beraktivitas (mangkal) di perempatan lampu merah jalan lingkar Bumiayu, masuk Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes.

“Penertiban dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Karena saat ini masyarakat mulai resah dengan keberadaan pengamen bergaya anak punk tersebut,” kata Kapolsek Bumiayu saat dikonfirmasi, Minggu (12/03).

“Berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah dan kurang nyaman karena banyaknya anak punk yang mangkal di perempatan lampu merah Jalan lingkar Bumiayu masuk desa Kalierang,” lanjutnya.

Dari hasil penertiban tersebut, ada sepuluh pengamen punk terjaring razia. Dua di antaranya adalah perempuan. “Setelah melakukan penertiban, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Bumiayu guna pendataan dan pembinaan serta kita bantu memulangkan ke daerah asal,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, setengah dari anak punk yang diamankan mereka berasal dari Kabupaten Majalengka dan Cirebon, Jawa Barat. Sisanya berasal dari wilayah Brebes Selatan.

Ke depan Kapolsek mengatakan, pihaknya akan rutin melaksanakan patroli dan pembinaan anak anak punk agar mereka menjalani kehidupan yang layak. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial, Satpol PP Kecamatan maupun lainnya

“Adanya anak punk yang memilih hidup di jalanan memerlukan perhatian khusus dalam penanganannya. Oleh karena itu kami akan bekerja sama dengan instansi terkait agar keberadaan anak punk tersebut tidak bermunculan sehingga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga,” ungkapnya. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *