
Operasi Pekat, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Miras (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)
PEKALONGAN, KanalMuria – Tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait miras, Polres Pekalongan langsung menggelar operasi pekat cipta kondisi. Operasi ini dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukumnya. Hasilnya, ratusan botol miras ditemukan dari operasi di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam, Sabtu (18/02).
Kegiatan yang dipimpin oleh KBO Samapta Ipda Hartanto, bersama anggota Samapta menyasar pada peredaran miras di kafe ataupun tempat hiburan malam. “Kita melaksanakan operasi dengan sasaran 4 tempat, 3 kafe dan 1 warung swike,” ujarnya.
Dari operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras. “Sebanyak 200 botol miras dari berbagai merek berhasil disita dalam operasi malam ini,” katanya.
Menurutnya, operasi ini berpedoman pada Perda di mana tidak ada minuman yang mengandung alkohol beredar di Kabupaten Pekalongan.
Operasi pekat cipta kondisi ini akan terus dan rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Hal ini dikarenakan minuman keras merupakan salah satu sumber pemicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman.
Ia berharap semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan diharapkan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif.
Selain dilakukan penyitaan terhadap miras, pihak Kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe ataupun warung yang menjual miras. “Kita imbau kepada pemilik kafe untuk tidak lagi menjual minuman yang beralkohol,” tegasnya. (jt/ion)