
Polres Sukoharjo Bekuk Pencuri Alat Musik di Gereja (Foto: Dok Polres Sukoharjo)
SUKOHARJO, KanalMuria – Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian alat musik di Gereja Pengharapan Allah, Desa Karangmojo, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (11/01) lalu.
“Pelakunya yakni RH alias Rotex, 23, warga Tulungagung, Jawa Timur,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (13/02).
Kapolres menjelaskan, RH dibekuk Satreskrim Polres Sukoharjo, setelah mencuri alat musik berupa keyboard Roland dan gitar listrik di Gereja Pengharapan Allah, Desa Karangmojo, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.
“Jadi pelaku ini diduga mencuri alat musik di gereja dengan cara melewati atap, karena setelah kejadian itu didapati adanya reruntuhan di atap gereja,” terang Kapolres.
Kapolres menjelaskan, setelah berhasil membawa keyboard Roland dan gitar listrik, pelaku kemudian menjualnya dengan memposting di platform jual beli alat musik di media sosial.
“Dari situlah akhirnya Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil melacak RH. Akhirnya RH berhasil dibekuk di Denpasar Bali. Saat diintrogasi, RH mengakui perbuatannya telah mencuri alat musik di Gereja Pengharapan Allah,” ungkap Kapolres.
Atas kejadian tersebut, pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 dari KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (jt/ok)