
Puluhan Pemotor Terjaring Penertiban Satlantas Polresta Pati (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Sebanyak 33 motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polresta Pati pada Minggu (05/02), dari pukul 19.30 hingga 20.00 WIB. Penertiban itu merupakan respons dari Polresta Pati dalam menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait perilaku pengendara roda dua yang ugal-ugalan dan pemotor berknalpot brong.
AKP Endah Setianingsih, Kasatlantas Polresta Pati menegaskan pihaknya tidak segan menindak bagi para pelanggar yang tidak kasat mata atau potensial laka sehingga berpotensi meningkatnya angka kecelakaan lalulantas.
“Tindakan ini agar masyarakat memahami berlalu lintas yang baik dan benar. Juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” jelasnya dikutip dari keterangan tertulis Satlantas Polresta Pati.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO) Satlantas Polresta Pati, Ipda Muslimin melanjutkan, pihaknya melakukan penindakan secara hunting system dan Gawasdak di beberapa lokasi. Daerah operasi yang dimaksud adalah Jalan Kolonel Sunandar Pati, Pemuda Pati, Sunan Kalijaga Pati, Ahmad Yani Pati, Dr. Wahidin Pati, Dr. Susanto Pati dan Pantura Sudirman Pati.
“Operasi tersebut melibatkan sekitar 52 personel Satlantas Polresta Pati. Para personel ditugaskan melakukan penjagaan, pengawasan dan penindakan pada lokasi rawan pelanggaran knalpot tidak standar, kasat mata dan potensial laka,” ujar Ipda Muslimin.
Dari hasil penindakan dengan tilang sebanyak 57 pelanggaran. Rinciannya pelanggaran knalpot tidak standar atau brong 33 motor, bonceng tiga 5 tilang, tidak menggunakan helm depan dan belakang 15 tilang, tanpa TNKB atau tidak sah 4 tilang. (iby/de)
Selain itu, Satlantas Polresta Pati juga menyita motor sebanyak 37 unit, SIM 8 lembar, dan STNK 12 lembar. “Maka penindakan ini bukan kali ini saja, tetapi akan dilaksanakan secara rutin, supaya masyarakat yang mengeluh adanya bising akhirnya pihak kepolisian dengan cepat merespon. Khususnya wilayah Kabupaten Pati agar tetap merasa nyaman di jalan raya dan pelaksanaan terutama dilakukan secara humanis, sehingga tidak ada komplain dari pengendaram,” imbuh KBO Satlantas Polresta Pati. (iby)