Home » Terungkap, Pemodal Produsen Uang Palsu Ternyata Oknum PNS dari Grobogan
Terungkap, Pemodal Produsen Uang Palsu Ternyata Oknum PNS dari Grobogan

Ilustrasi Uang Palsu

KEDIRI, KanalMuria – Pemodal sindikat produsen uang palsu lintas provinsi akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, Jawa Timur. Tersangka berinisial SD, 48, ternyata merupakan oknum PNS yang bekerja sebagai guru SMP di Grobogan, Jawa Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Kediri, Ajun Kompol Rizkika Putra Atmada mengungkapkan, pembongkaran sindikat uang palsu ini berawal dari penyelidikan pada 14 Oktober 2022. Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui memproduksi uang palsu sebesar Rp 2 miliar dalam sehari.

“Sehari mencetak sekitar 20.000 lembar pecahan Rp 100.000. Peran ASN tersebut sebagai pendana produksi uang palsu ini, dan sudah merogoh kocek hingga Rp 3,3 miliar,” jelas Rizkika.

Selanjutnya, sebelas tersangka dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah Jakarta hingga Cimahi Jawa Barat diamankan Mapolres Kediri. Petugas turut menyita alat pencetak uang palsu dan lembaran uang palsu senilai Rp 808,6 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, komplotan ini sudah mencakup skala produksi cukup besar, meski belum lama beroperasi. “Kita masih terus kembangkan penyidikan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim,” ujar Rizkika.

Karena perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 36 ayat 1,2,3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Para tersangka terancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 50 milyar. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *