Home » Silakan Teriak, Tapi Penyelesaian Antara Kalian dan PT LPI

PATI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar oleh petani Desa Pundenrejo pada Senin, 10 Februari 2025. Dalam demonstrasi tersebut, para petani menuntut penyelesaian sengketa lahan yang masih berlarut-larut.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Pati, Jaka Pramono, menegaskan bahwa konflik agraria ini tidak bisa diselesaikan sepihak tanpa melibatkan PT Laju Perdana Indah (LPI). Menurutnya, selama kedua belah pihak masih berseteru, permasalahan ini akan terus berlanjut tanpa titik temu.

“Pihak yang terlibat bukan hanya kalian dan saya, tapi juga PT LPI. Saya tidak tahu sudah berapa tahun konflik ini berlangsung. Penyelesaiannya tergantung pada kalian dan PT LPI,” ujar Jaka saat menemui massa aksi.

Jaka juga menegaskan bahwa BPN Kabupaten Pati tidak memihak siapa pun dalam konflik ini. Ia menyatakan bahwa para petani berhak menyuarakan aspirasi mereka, namun penyelesaian harus dilakukan melalui jalur yang melibatkan semua pihak terkait.

“Kalau kalian mau berteriak-teriak, silakan. Saya bukan pemilik tanah ini, bukan pula bagian dari perusahaan. Sudah berkali-kali saya sampaikan, saya tidak berpihak pada siapa pun, tapi ingin menempatkan posisi yang tepat,” ungkapnya dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa sengketa ini harus melibatkan berbagai pihak agar dapat diselesaikan secara adil. Sebab, baik petani Desa Pundenrejo maupun PT LPI sama-sama mengklaim kepemilikan tanah tersebut.

“Kami tidak bisa menyelesaikan ini sendirian. LPI mengklaim punya hak, kalian juga mengklaim. Saya khawatir jika ada hal yang menimpa kalian. Silakan bicara apa pun, saya tetap akan menanggapi,” ujarnya.

BPN Kabupaten Pati mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dugaan arogansi dari perusahaan. Bahkan, pihaknya telah meminta keterangan dari petani setempat serta mengajukan laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Sejak 4 Oktober, saya sudah beberapa kali meminta keterangan dari Bu Sumiati, salah satu petani Desa Pundenrejo, dan kami juga sudah melaporkan ke Komnas HAM,” ungkap Jaka.

Namun, tanggapan BPN Pati tidak memuaskan para petani. Mereka merasa janji-janji yang diberikan oleh kantor pertanahan tersebut tak kunjung terealisasi. Akibatnya, para petani memutuskan untuk menginap di depan kantor BPN sebagai bentuk protes.

Massa aksi mendirikan tenda perjuangan di halaman kantor BPN pada malam itu juga. Terpantau sekitar 80 orang bertahan di lokasi untuk menagih janji penyelesaian sengketa lahan.

“Kami akan terus berjuang sampai tanah garapan bisa kembali digarap oleh petani. Malam ini, kami mendirikan tenda di sini. Kami bertahan dan berjuang,” tegas salah satu peserta aksi, Sutiyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *