Home » Rp80 Ribuan per Bulan Dinilai Tak Layak, Tunjangan RT/RW Pati Diupayakan Naik
IMG-20261001-WA0019

Persaudaraan Kepala Desa Indonesia bersama Ketua DPRD Pati perjuangkan kenaikan insentif RT dan RW. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Pati – Kabar kenaikan tunjangan mulai berembus untuk ribuan ketua RT dan RW di Kabupaten Pati. Jika usulan terealisasi, tunjangan yang selama ini hanya Rp1 juta per tahun akan dinaikkan menjadi minimal Rp1,5 juta mulai tahun anggaran 2027.

 

Usulan tersebut mengemuka dalam audiensi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Pati dengan Ketua DPRD Pati dan Plt Bupati Pati, Kamis (1/10/2026).

 

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyambut positif usulan tersebut. Namun, rencana kenaikan tunjangan tetap harus dihitung secara matang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tujuannya agar penambahan belanja tidak mengganggu program pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur.

 

“Kami nanti akan berhitung bersama TAPD penambahan itu supaya tidak berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan, terutama infrastruktur,” kata Ali.

 

Baca Juga: Safin Pati U-15 Menuju Panggung Nasional, Bali United hingga Persebaya Siap Dihadang

 

Ali mengatakan,.DPRD Pati segera mengupayakan kenaikan tunjangan tersebut secara bertahap mulai tahun 2027. Sebab ominal yang diterima RT dan RW saat ini relatif kecil jika dikonversikan dalam hitungan bulanan.

 

“Kalau kita hitung Rp1 juta dibagi 12 bulan, hasilnya kurang dari Rp100 ribu. Kalau RT/RW per bulan mendapatkan insentif segitu, kan kurang layak,” ujarnya.

 

Di Kabupaten Pati, terdapat sekitar 9.010 RT dan RW. Dengan tambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu per tahun untuk masing-masing penerima, kebutuhan anggaran tambahan diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 miliar.

 

Ali berharap peningkatan tunjangan dapat memberikan tambahan kesejahteraan bagi para ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tengah masyarakat.

 

“Harapannya bisa menambah pendapatan. RT/RW ini garda terdepan pelayanan pemerintah, bisa bekerja sesuai tupoksi, membantu pemerintah daerah dan kepala desa. Kami berbicara sebagai anggota DPRD dan tim badan anggaran kami DPRD sanggup dengan usulan kenaikan tersebut,” jelasnya.

 

Ketua PKDI Pati sekaligus Kepala Desa Pagerharjo, Iwan Harnoto, mengatakan usulan kenaikan tersebut telah mengerucut pada tambahan minimal Rp500 ribu per tahun.

 

Menurut Iwan, tunjangan RT dan RW yang diterima saat ini masih relatif kecil. Terlebih, nominal tersebut masih dikenai pajak sehingga penerimaan yang diterima jika dihitung per bulan hanya sekitar Rp80 ribuan.

 

“Insentif RT/RW itu saat ini sudah dapat, tetapi nominalnya segitu masih dipotong pajak. Itu minim sekali. Makanya kami perjuangkan ini,” kata Iwan.

 

Ia menilai peran RT dan RW sangat strategis dalam membantu pemerintah desa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan tunjangan dinilai perlu diperjuangkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

 

“Banyak keluhan dari RT/RW. Hitungannya per bulan sekitar Rp80 ribuan. Dengan kondisi ekonomi sekarang dapat apa? Insyaallah secara bertahap kita perjuangkan kenaikannya,” ujarnya.

 

Selain membahas tunjangan RT dan RW, audiensi tersebut juga membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.

 

Baca Juga: Panggung Demokrasi Pelajar di Kudus, Ketua-Wakil Ketua OSIS Terpilih Dikukuhkan

 

Iwan mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak membutuhkan payung hukum berupa peraturan daerah (perda). Namun, penyusunan regulasi tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

 

PKDI menargetkan proses penyusunan regulasi dapat segera dituntaskan setelah Permendagri diterbitkan, dengan harapan pembahasannya bisa diselesaikan pada November mendatang.

 

Dengan dua agenda besar tersebut, audiensi PKDI Pati tidak hanya menyoroti kesejahteraan perangkat pelayanan di tingkat bawah, tetapi juga mempersiapkan regulasi untuk pelaksanaan pemerintahan desa pada 2027. (pra)