SEMARANG, KanalMuria – Pengaplikasian Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC) dapat memangkas waktu pelayanan di Pelabuhan Tanjung Emas sebesar 21,64 persen. Angka itu diperoleh hasil evaluasi penerapan periode Juni 2020 hingga September 2022 dari Lembaga National Single Window (NSW), Kementerian Keuangan RI.
“Penurunan juga terjadi pada biaya timbun dan pemeriksaan MP sebesar Rp 169,39 miliar atau 33,53 persen,” kata Hermiyana, perwakilan NSW melalui keterangan pers, Senin (24/10)
Sekretaris Barantan, selaku penanggungjawab aksi pelabuhan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Barantan, Wisnu Haryana mengatakan, penerapan bersama itu membawa perubahan signifikan. Dia mengaku, pihaknya sudah menerapkan SSm QC di 14 unit pelaksana teknis Karantina Pertanian di seluruh Indonesia. Lokasinya di pelabuhan, dan evaluasi akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2022.
“SSm JI-QC diperuntukan memberi kemudahan kepada pelaku usaha, kepastian layanan pemerintah serta mendukung peningkatan daya saing pertanian,” jelas Wisnu.
Evaluasi SSm JI-QC di Pelabuhan Tanjung Emas ini, ungkapnya, berlangsung dari 20-21 Oktober 2022. Evaluasi berupa kunjungan ke area pengaplikasian SSm JI-QC di kawasan Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Mas. Setelah kunjungan itu, pihaknya melakukan diskusi di Hotel Aston Semarang.
Dalam evaluasi, juga hadir tim Stranas KPK, Badan Karantina Pertanian, 13 UPT Karantina Pertanian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Kemudian melibatkan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan, KPP Bea Cukai Pabean Tanjung Emas, PT. Pelabuhan Indonesia, PT. Terminal Peti Kemas Semarang.
Sementara itu, Turhadi Noerachman, Kepala Karantina Pertanian Semarang mengaku, sejauh ini sinergi pihak-pihak terkait, berjalan dengan baik. Kerjasama ini memberikan kontribusi dalam percepatan dan transparansi layanan pabean dan karantina.
“Pemilik barang hanya melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan melalui Sistem Indonesia Single Window (INSW). Kemudian petugas karantina dan bea cukai akan melakukan pemeriksaan MP secara bersama-sama,” ujar Turhadi.
Sebagai salah satu dari 14 pelabuhan utama dalam implementasi SSm JI-QC, Pelabuhan Tanjung Emas dengan status penilaian, telah mencapai progress aksi 2021-2022. Turhadi menilai, untuk mewujudkan integrated port network, sinergi antara pemerintah, BUMN serta seluruh stakeholder harus ditingkatkan.
Di sisi lain, Sahat Manaor Panggabean, Staf Ahli Kemenkomarvest menyebut, pertumbuhan kegiatan logistik di Indonesia cukup pesat. Agar dapat mewujudkan pelayanan prima, perlu penataan manajemen berbasis digitalisasi.
Kedepannya, diharapkan ada beberapa aspek yang harus ditingkatkan untuk mendukung kelancaran ekosistem logistik nasional. “Mempercepat kelancaran arus barang di pelabuhan dan meningkatkan efektivitas pengawasan MP yang bermuara pada peningkatan pendapatan,” jelas Sahat. (ud/iby/de)