Home » Pabrik Garam di Desa Raci Berpontensi Serap Tenaga Kerja Lokal dan Menunjang PAD
Pabrik Garam di Desa Raci Berpontensi Serap Tenaga Kerja Lokal dan Menunjang PAD

Pabrik Garam di Desa Raci Berpontensi Serap Tenaga Kerja Lokal dan Menunjang PAD (Foto: Dok DPRD Jateng)

PATI, KanalMuria – Rencana pembangunan pabrik garam industri pangan di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati menjadi perhatian khusus Pansus II DPRD Provinsi Jateng. Pansus menilai pabrik garam itu nantinya mampu mendongkrak bisnis SPJT sehingga mampu memberikan kontribusi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Untuk menggali data dan informasi, Pansus II berkunjung ke Desa Raci, guna penguatan materi pembahasan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT SPJT menjadi Perseroda, Rabu (2/11). Pansus II dipimpin Ketua Bambang Haryanto mendatangi Koperasi Mutiara Laut Mandiri.

Saat berdiskusi, Kepala Desa Raci, Mamik Eko berharap pendirian pabrik garam tersebut bisa menciptakan lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja lokal.

“Bisa menjadi lapangan kerja dan warga bisa mendapatkan keuntungan dari rencana pendirian pabrik,” harap Mamik, seprti dilansir dari portal jatengprov.go.id.

Tak kalah penting pula, lanjut dia, kehadiran pabrik garam itu nantinya juga bisa menyerap produksi garam dari petani sekitar. Karena selama ini, Desa Raci merupakan salah satu desa sebagai produsen utama garam. Turut hadir dalam diskusi tersebut, Camat Batangan Subono, perwakilan dari KKP Zacki, tokoh masyarakat, dan Komisaris SPJT Wisnu.

Bambang Haryanto menyampaikan kehadiran investor untuk mendirikan pabrik garam tersebut merupakan langkah baik untuk menumbuhkan perekonomian, khususnya di wilayah Batangan dan sekitarnya. Apalagi, pabrik garam industri itu akan menjadi industri berskala nasional. “Mudah-mudahan, kerja sama ini akan berdampak luas dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Pati. Dan, bisa juga nanti secara umum akan menciptakan efek berganda untuk masyarakat luas,” terangnya.

Anggota Pansus Sriyanto Saputro mengapresiasi Pemkab Pati, khususnya Desa Raci, yang telah memberi izin penggunaan lahan desa untuk pembangunan pabrik.

“Tentunya, kami dari DPRD Provinsi Jateng berterima kasih sehingga nanti apa yang telah diprakasa bersama ini akan berdampak luas terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Pati. Nanti, secara umum juga akan menciptakan multiplier effect baik untuk masyarakat semua,” ungkap Sriyanto.

Dibangunnya pabrik garam terbesar di Jateng itu, lanjut Sriyanto, nantinya dapat memberikan pendapatan kepada Kabupaten Pati dan Provinsi Jateng. “Dengan seperti itu, kami yang ada di DPRD Provinsi berusaha mengupayakannya menjadi Perseroda,” ujarnya. (ok/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *