Home » LD NU Minta Pemerintah Melarang Penyebaran Wahabi di Indonesia
LD NU Minta Pemerintah Melarang Penyebaran Wahabi di Indonesia

LD NU Minta Pemerintah Melarang Penyebaran Wahabi di Indonesia (Foto: Dok PBNU)

JAKARTA, KanalMuria – Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pemerintah melarang persebaran paham Wahabi. Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX LD PBNU pada 25-27 Oktober 2022 di UPT Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Rakernas kali ini menghasilkan sejumlah rekomendasi internal dan eksternal NU. Salah satu poin rekomendasinya adalah melarang penyebaran paham Wahabi.

“Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah, baik melalui majelis taklim, forum kajian, media online, maupun media sosial (dalam bentuk tulisan, audio, maupun visual),” bunyi rekomendasi itu seperti dikutip KanalMuria dari laman LD PBNU, Jumat (28/10).

Selain itu, LD PBNU merekomendasikan pemerintah Indonesia melarang penyelenggaraan event yang menolak NKRI dan Pancasila. Beberapa di antaranya event milenial HijrahFest atau HijabFest.

“Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk mewaspadai dan tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan/event yang bertujuan untuk menolak NKRI dan Pancasila yang dibalut dengan penyelenggaraan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda, seperti HijrahFest atau HijabFest,” lanjutnya.

Rekomendasi ini didasari paham Wahabi dinilai kerap melontarkan tudingan bid’ah dan pengkafiran. Bahwa pada masyarakat muslim akar rumput kerap terjadi perdebatan, tudingan bid’ah, bahkan pengkafiran atas tradisi keagamaan yang dilakukan mayoritas umat Islam oleh kelompok Islam yang mengikuti paham Wahabi.

LD PBNU menilai paham Wahabi dapat memicu gesekan sosial hingga perpecahan. Selain itu, paham ini dianggap berpotensi mengarah ke terorisme.

“Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosial, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme,” ungkapnya.(iby/de)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *