JAKARTA, KanalMuria – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya mengungkapkan hasil temuan terkait kasus Acute Kidney Injury (AKI). Dalam penuluran Kemenkes, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), ditemukan tujuh dari sebelas pasien AKI positif terkena cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih dari 50 persen ini (kasus) disebabkan senyawa kimia EG dan DEG. “Kita langsung cek EG dan DEG kalau masuk ke tubuh kita, mengubah senyawa kimia tadi menjadi asam oksalat. Kalau masuk ginjal bisa menjadi kristal-kristal kecil yang sangat tajam. Sehingga jika ada di balita kita, ya rusak ginjalnya,” kata Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers Jumat (21/10).
Selain itu, EG dan DEG merupakan senyawa berbahaya yang ditemukan World Healt Organisation (WHO) berisiko pada ginjal, seperti kasus yang terjadi di Gambia. Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus kematian, Kemenkes RI melakukan langkah konservatif dengan melarang penjualan obat-obatan yang diduga tercemar DEG dan EG.
“Ada 7 dari 11 pasien RSCM ternyata terkandung senyawa kimia yang tadi dari WHO. Kalau senyawa kimia ini ada logikanya ginjalnya rusak karena gara-gara ada kristal-kristal, dibiopsi oleh RSCM. Ternyata ginjal-ginjal rusak karena adanya kalsium oksawat tadi yang merusak ginjalnya,” jelasnya.(iby/de)