Home » Kapolda Jateng Ultimatum Anggota Terlibat Bekingi Judi dan Narkoba: Jika Terbukti Dipecat
IMG-20261012-WA0009

Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan peringatkan keras jajarannya. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Semarang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personel di jajarannya. Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melindungi praktik perjudian, membekingi peredaran narkotika, atau memanfaatkan penanganan perkara untuk mencari keuntungan pribadi.

 

Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menanti. Peringatan tersebut disampaikan Roy saat memimpin apel pagi perdana di lingkungan Polda Jawa Tengah, Senin (12/10/2026).

 

Ia meminta seluruh personel tidak sekadar menjadikan semangat Polisi Bersama Masyarakat sebagai slogan saja. Namun membuktikannya melalui tindakan nyata, terutama dalam memberantas kejahatan dan menjaga integritas saat bertugas.

 

Roy Hardi pimpin apel pagi perdana di lingkungan Polda Jawa Tengah. (kanalmuria)

 

Roy menegaskan, perjudian dan peredaran narkotika merupakan kejahatan serius yang harus ditindak tegas. Karena itu, tidak boleh ada anggota yang justru melindungi aktivitas ilegal tersebut, apalagi menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

 

“Saya minta kepada seluruh anggota Reserse, tidak ada lagi yang menerima apa pun dari praktik perjudian, apalagi narkoba. Penanganan kasus narkoba tidak boleh transaksional,” tegas Roy.

 

Ia juga mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak dijadikan ladang mencari keuntungan. Anggota Polri dilarang menakut-nakuti masyarakat atau meminta imbalan kepada pihak yang sedang berhadapan dengan hukum.

 

Baca Juga: Bus Persib U-18 Diserang, Ofisial Dianiaya dan Pelaku Disergap di Karawang

 

Seluruh personel, terutama yang bertugas di fungsi reserse, wajib menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Penindakan terhadap pelaku kejahatan harus berjalan beriringan dengan pembenahan integritas internal kepolisian.

 

Menurut Roy, kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dibangun apabila setiap anggota menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Selain itu, transparan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

 

Selain perjudian dan narkotika, Kapolda juga meminta jajarannya meningkatkan penindakan terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Di antaranya kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, perampokan, pembegalan, hingga tawuran yang melibatkan senjata tajam.

 

Roy juga menetapkan tiga hal utama yang harus menjadi pedoman seluruh personel dalam menjalankan tugas.

 

“Agar dipahami tiga direktif saya dalam pelaksanaan tugas. Pertama, bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kedua, memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan. Ketiga, merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia kembali menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan dalam perilaku dan pelayanan sehari-hari, bukan sekadar menjadi jargon institusi.

 

“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar jargon. Rekan-rekan harus memahami dan mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas,” tegas Roy.

 

Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Kapolda juga menginstruksikan jajarannya mengoptimalkan layanan jemput bola melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110.

 

Petugas diminta segera mendatangi lokasi kejadian ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi. Dengan demikian, penanganan laporan tidak hanya bergantung pada kedatangan korban atau pelapor ke kantor kepolisian.

 

Ajak Masyarakat Berani Melapor

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menyatakan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh disalahgunakan untuk melindungi aktivitas ilegal ataupun mencari keuntungan pribadi.

 

Baca Juga: Karang Taruna dan Pemdes Dadirejo Sukses Menggelar Dadirejo BMX Festival 2025, Diikuti 142 Peserta dari Berbagai Kota.

 

“Kapolda telah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota yang membekingi perjudian, peredaran narkotika, maupun kegiatan ilegal lainnya. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Yuliyanto.

 

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Caranya dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota Polri melalui saluran pengaduan resmi.  (pra)