JAKARTA, KanalMuria – Executive Committee (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan mempercepat Kongres Biasa Pemilihan, melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai tahapan aturan organisasi. Keputusan itu dibuat setelah dua belas anggota Exco PSSI melakukan emergency meeting atau rapat darurat di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (28/10) malam.
“Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. Maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai,” kata PSSI melalui keterangan tertulisnya kepada awak media.
Keputusan PSSI mempercepat KLB Pemilihan berdasarkan surat yang dikirim dua anggotanya. Sebagai mandataris terpilih yang mewakili anggota PSSI, Exco merasa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif adanya perpecahan di dalam organisasi.
PSSI menjelaskan, KLB akan melalui beberapa tahapan dan dimulai dari mengirim surat pemberitahuan kepada FIFA. Surat yang berisikan usulan kongres kepada FIFA ini akan disebarluaskan pada Senin (31/10) mendatang.
“Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan. Semoga dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air,” ucap PSSI.
Dalam rapat itu, Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kegiatan itu dirasa harus segera dilakukan setelah proses hukum yang dilalui Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (iby/de)