
PATI – Aparat kepolisian menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika di area makam Bonagung, Kabupaten Pati. Keduanya diamankan saat hendak mengambil paket sabu yang diletakkan di lokasi tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai adanya transaksi narkoba dengan metode sistem ranjau. Cara ini dilakukan dengan menaruh barang di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
Saat penindakan berlangsung, petugas berhasil menemukan paket sabu yang diambil kedua pelaku. Selain itu, beberapa barang yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut juga turut diamankan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Pati. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain.
Kepolisian menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap berbagai modus peredaran narkoba, termasuk sistem ranjau yang kerap digunakan untuk mengelabui petugas.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman di tengah masyarakat. Warga diimbau untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.






