
Pati – DPRD Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati berencana menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung penerapan Rancangan Peraturan Daerah tentang bantuan hukum. Langkah ini dilakukan agar program bantuan hukum dapat berjalan optimal setelah regulasi resmi diberlakukan.
Raperda tersebut disusun untuk memberikan akses pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum. Pihak legislatif menilai regulasi ini penting guna menjamin hak masyarakat dalam memperoleh perlindungan dan layanan hukum yang layak.
Menurut DPRD, keberadaan anggaran khusus dibutuhkan agar pelaksanaan program tidak hanya berhenti pada tahap pembentukan aturan. Dana yang disiapkan nantinya akan digunakan untuk mendukung layanan bantuan hukum bagi warga yang memenuhi syarat penerima.
Selain itu, pembahasan raperda masih terus dilakukan untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan program. Beberapa poin yang dibahas mencakup jenis perkara yang dapat memperoleh bantuan hukum serta tata cara pemberian pendampingan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah dan DPRD berharap regulasi tersebut mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat kecil. Dengan dukungan anggaran yang memadai, program bantuan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Saat ini, proses pembahasan Raperda Bantuan Hukum masih berlangsung di tingkat legislatif. Kedua pihak menargetkan aturan tersebut dapat segera disahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten Pati.






