Home » Diduga Terlibat Kasus Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Penuhi Panggilan Kejagung
susi-pudjiastuti

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/10) sebagai saksi kasus impor garam.

KanalMuria – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/10). Susi diperiksa terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri di tahun 2016 hingga 2022.

“Betul, katanya sudah datang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengonfirmasi. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan terhadap Susi.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (27/6) mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan pada 27 Juni 2022. Tim penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Dia menjelaskan, pada 2018, Kemendag menerbitkan kuota persetujuan impor garam. Terdapat 21 perusahaan importir garam mendapat kuota persetujuan impor garam industri, setidaknya sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai Rp 2 trilyun.
Namun, menurutnya proses itu dilakukan tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan garam industri yang ada. Langkah ini mengakibatkan melimpahnya stok garam industri.

Agar persoalan ini teratasi, para importir mengalihkan stok garam dengan melawan hukum. Yaitu menjadikan garam industri untuk garam konsumsi dengan perbandingan harga cukup tinggi. Hal ini mengakibatkan kerugian petani garam lokal dan perekonomian negara.

“Seharusnya UMKM yang mendapat rezeki dari garam industri dalam negeri. Garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya yang dirugikan para UMKM, ini sangat-sangat menyedihkan,” jelas Burhanuddin.

 

✍️ : Iby
📷 : Instagram Susi Pudjiastuti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *