
Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Pati, Sudewo, yang menilai pentingnya efektivitas waktu belajar siswa.
Menurut Sudewo, selama ini jam pulang siswa yang terlalu cepat membuat potensi otak anak belum tergali secara maksimal. Ia mencontohkan bahwa jika siswa pulang pukul 10 atau 11 siang, otaknya belum cukup diasah untuk berpikir lebih dalam, sehingga waktu yang digunakan kurang produktif.
Dengan sistem lima hari sekolah yang berlangsung sampai sore hari, Sudewo berharap para siswa terbiasa menggunakan otaknya secara berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa setelah pulang sekolah, siswa dapat melanjutkan kegiatan mengaji, lalu malam harinya belajar kembali di rumah.
Bupati Sudewo juga menilai bahwa jadwal seperti ini akan mendukung peningkatan kapasitas daya hafal dan kemampuan akademik siswa. Sementara akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, dimanfaatkan untuk istirahat dan berkumpul bersama keluarga agar terjadi keseimbangan antara belajar dan rekreasi.
Meski demikian, ia menyadari akan ada pihak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menanggapi hal itu, Sudewo membuka ruang dialog, namun menegaskan bahwa kebijakan tetap akan dijalankan demi kepentingan pendidikan jangka panjang.
Dalam penjelasannya, Sudewo menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti mengaji tetap mendapat perhatian. Ia memastikan bahwa waktu magrib hingga pukul 7 malam tetap dapat digunakan untuk mengaji, sementara waktu belajar bisa dilanjutkan di malam hari tanpa mengganggu ibadah.
(*)