Home » Aksi Protes Para Pengepul dan Peloper Susu Sapi Boyolali

Protes Serapan Industri Dibatasi, Peternak Boyolali Gelar Aksi Buang-Mandi Susu (Foto: Dok. Yuliano)

BOYOLALI, Kanalmuria.com – Di wilayah Boyolali pada hari Sabtu, 11 September 2024, pengepul dan peloper susu serta peternak sapi perah melakukan aksi membuang, membagikan, dan mandi susu. Ini adalah bentuk protes terhadap pengurangan jumlah susu lokal yang diberikan kepada industri pengolahan susu (IPS).

Aksi dimulai dengan para peserta berkumpul di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali pada pukul 11.00 WIB. Kemudian mereka pergi ke Tugu Susu Tumpah, yang terletak di tengah kota.

Di sana, orang berbondong-bondong membawa botol susu hingga galon karena para peserta aksi membagikan susu segar. Tetapi susu stok lama digunakan untuk mandi di sana, dan sisa susu dibuang ke TPA Winong.

Menurut pengurus KUD Mojosongo Sriyono Bonggol, demonstrasi tersebut merupakan protes yang mewakili puluhan ribu peternak yang menjerit di Boyolali.

Sriyono menyatakan bahwa jika susu dibuang setiap hari, koperasi dan UD yang menampung tidak akan mampu membayar dan akan berhenti beroperasi, dan susu peternak tidak akan diambil setelah berhenti beroperasi.

Menurut Sriyono, lebih dari 20.000 peternak sapi perah di Boyolali akan terkena dampaknya, yang sebagian besar bergantung pada setoran susu sapi perah.

Sementara itu, Kepala Disnakkan Boyolali, Lusia Dyah Suciati, menyatakan bahwa para peternak berhak atas apa yang terjadi pada mereka dan peternak lain di Boyolali. Dia mengatakan, “Kami menyarankan untuk ini [susu] dibuang, tetapi tidak berdampak pada orang lain atau menimbulkan pencemaran.”

Lusi juga mengatakan bahwa susu peternak yang dibuang biasanya adalah susu yang tidak tertampung di mesin pengering, jadi tidak dapat dibagikan secara gratis. Jika susu diberikan kepada penduduk lalu diangkut atau diproses dengan cara yang salah, itu berbahaya dan harus dibuang. Dia mengklaim bahwa susu yang dibagikan adalah susu baru yang aman untuk dikonsumsi. (ARP/KRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *