PATI, KanalMuria – Aksi pencurian di Desa Bungasrejo, Kecamatan Jakenan, Pati, digagalkan warga. Bahkan pelaku yang tertangkap basah ini, sempat menjadi bulan-bulanan warga, sebelum diserahkan kepada polisi.
“Pelaku berinisial BU alias Genggek, warga Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dia masuk ke rumah Legiman, 55, yang saat kejadian tidak terkunci,” jelas Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, Sabtu (15/10)
Dia menyebutkan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (14/10), sekira pukul 08.00 WIB. Selanjutnya pelaku masuk ke kamar dan bermaksud mencuri benda berharga di dalam lemari.
Tapi aksi pencurian itu diketahui pemilik rumah dan segera meminta pertolongan kepada anaknya. Selanjutnya BU sempat akan melarikan diri menggunakan motor miliknya.“Pelaku ditangkap massa saat akan kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya,” katanya.
Pada akhirnya pelaku langsung dihajar warga yang kesal akan perbuatannya. Beberapa saat kemudian, pelaku diamankan ke Polsek Jakenan. ”Kerugian nihil karena aksi pelaku berhasil digagalkan warga. Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 08.30 WIB dengan laporan nomor LP /211 /X/2022/Jateng /Polres Pati/Polsek Jakenan. Pelaku akan tetap berurusan dengan hukum walaupun gagal mencuri,” ungkap AKP Pujiati. (iby/de)