
Puluhan Keluarga Prasejahtera di Kota Pekalongan Disasar Program Ruspin (Foto: Dok Pemkot Pekalongan)
PEKALONGAN, KanalMuria – Pemkot Pekalongan berupaya membantu masyarakat kurang mampu untuk mewujudkan rumah yang layak huni. Selain pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot juga mendapat dana dari Pemprov Jateng.
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengungkapkan, pada 2022 lalu, Kota Pekalongan mendapat bantuan anggaran dari Pemprov Jateng melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) yang digunakan untuk membangun Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin).
Ruspin adalah teknologi konstruksi bangunan modern yang kali ini digunakan Pemprov Jateng untuk membangun rumah tahan gempa yang dilaunching sejak Tahun 2020 lalu. Dimana, Ruspin memiliki dua sistem pengerjaan, yaitu Ruspin Pembangunan Baru Mandiri untuk warga miskin yang kekurangan rumah dan Ruspin Pembangunan Baru Terdampak Bencana untuk daerah rawan bencana.
“Pada 2022 lalu, Pemkot melalui Dinperkim mendapat bantuan pembangunan rumah baru dengan metode/tipologi Ruspin sebanyak 28 unit,” kata Andrianto, dikutip dari laman pekalongankota.go.id.
Dia menyebutkan, dalam program pembangunan Ruspin ini, per penerima manfaat mendapat bantuan anggaran sebesar Rp 36,8 juta, dengan rincian Rp 35 juta untuk bantuan pembelian material dan Rp 1,8 juta untuk upah tenaga tukang.
Adapun sasaran penerima manfaat program Ruspin dari Pemprov Jateng ini, syaratnya di antaranya penerima manfaat belum memiliki rumah, namun telah memiliki lahan. Dan yang penerima merupakan keluarga prasejahtera dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.
“Di tahun 2023 ini, untuk program pembangunan Ruspin untuk Kota Pekalongan dialokasikan sebanyak 20 unit. Sasaran untuk pembanguann rumah baru dengan bantuan nominal yang masih sama yakni total Rp 36,8 juta,” jelasnya. (jt/ion)