Home » Terungkap, Ayah Kandung Jadi Pelaku yang Menghamili Perempuan Disabilitas
Terungkap, Ayah Kandung Jadi Pelaku yang Menghamili Perempuan Disabilitas

Terungkap, Ayah Kandung Jadi Pelaku yang Menghamili Perempuan Disabilitas (Foto: Dok Pemkab Blora)

BLORA, KanalMuria – Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora akhirnya berhasil mengamankan pria yang diduga menggauli perempuan penderita disabilitas hingga hamil dan melahirkan bayi. Kasus ini, bahkan sudah berlangsung selama tiga tahun, karena F, 19, korban yang juga penderita disabilitas, sempat tiga kali mengandung.

Ironisnya, terduga pelaku ternyata bukan orang lain, dia adalah ayah kandung korban sendiri yaitu S, 62, warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora yang diamankan pada Jumat, (13/01) saat berada di rumahnya. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang, saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Senin (16/01).

Dalam konferensi pers, Wakapolres didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blora serta Tim Biddokes Polda Jawa Tengah serta Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono, beserta anggotanya.

Wakapolres menjelaskan, kejadian berawal dari laporan ibu Rukini yang merupakan ibu dari korban. “Tindak pidana ini terjadi pada Maret 2022 dengan TKP di rumah sendiri. Pelakunya berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan diatas balai (tempat tidur) di ruang tamu,” jelas Wakapolres Blora.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti. Di antaranya, sepotong celana pendek warna biru, sepotong celana dalam warna biru dan sepotong baju batik warna merah, serta sarung dan baby dol warna hijau yang dikenakan saat peristiwa tersebut.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang wanita difabel tuna rungu dan tuna grahita di Kecamatan Jepon, mengundang keprihatinan Bupati Arief Rohman. Terlebih korban difabel dengan inisial F tersebut sampai tiga kali melahirkan. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *