Home » 172 SPPG di Pati Dibidik, Pemkab Siapkan Sidak hingga Ancaman Pemberhentian
IMG-20260915-WA0026

Ketua Satgas MBG Pati bersama Dandim Pati memantau salah satu kondisi SPPG. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tak mau mengambil risiko dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Sebanyak 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut, bakal menjadi sasaran pemantauan dan evaluasi, menyusul perhatian terhadap kapasitas dapur, sanitasi, kualitas bahan baku, hingga pengelolaan limbah.

 

Langkah tersebut ditegaskan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di di Ruang Kembang Joyo, Sekretariat Daerah (Setda) Pati, Selasa (15/9/2026).

 

Sidak menemukan sejumlah peralatan memasak di sebuah SPPG yang tidak layak. ,(kanalmuria)

 

Pemkab Pati sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kecamatan, untuk melakukan pemantauan terhadap SPPG yang berada di wilayah masing-masing.

 

Menurutnya, langkah evaluasi kini dapat dilakukan secara lebih menyeluruh setelah Pemkab Pati berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Baca Juga: Di Balik Kontroversi Ritual Satanik SKNC 2026, Seorang Peserta Tewas Usai Karnaval

 

“Karena setelah kami koordinasi dengan Kepala BGN, kami diberikan kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi SPPG yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Chandra.

 

Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan. Mulai dari kapasitas pelayanan, fasilitas dan tata ruang dapur, kualitas bahan baku, pemasok dan sanitasi. Selain itu, sistem pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

Chandra secara khusus menyoroti SPPG yang melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat. Menurutnya, kapasitas yang terlalu besar berpotensi memengaruhi proses produksi dan keamanan makanan.

 

Dengan jumlah penerima manfaat yang tinggi, kata Chandra, dapur dapat dipaksa melakukan produksi hingga dua kali. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian, karena makanan yang masih panas berisiko langsung dikemas apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara tepat.

 

“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” tegasnya.

 

Tak hanya kapasitas produksi, kondisi fisik sejumlah SPPG juga menjadi sorotan. Chandra menyebut masih ada SPPG yang memanfaatkan rumah maupun ruko dengan ruangan relatif sempit dan sirkulasi udara yang kurang memadai.

 

Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Standar lantai, kebersihan ruangan, hingga kondisi peralatan memasak harus benar-benar diperhatikan. Sebab seluruh proses berkaitan dengan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat.

 

Pengawasan juga akan diarahkan kepada para mitra SPPG, terutama dalam pengadaan bahan baku dan pemilihan pemasok.

 

Chandra meminta kepala SPPG tidak semata-mata mengejar harga murah, tetapi memastikan bahan yang digunakan memenuhi standar kualitas dan keamanan.

 

Pemkab Pati, lanjutnya, juga akan mengevaluasi kinerja masing-masing kepala SPPG. Jika ditemukan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab, sanksi dapat diberikan mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian.

 

“Jangan sampai karena mengejar harga murah, kemudian kualitas bahan yang digunakan justru dikorbankan,” kata Chandra.

 

Saat ini, tercatat ada 172 SPPG di Kabupaten Pati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 159 SPPG beroperasi, empat SPPG disuspend, dan sembilan SPPG untuk sementara berhenti beroperasi.

 

Usai rapat koordinasi, Pemkab Pati langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah SPPG di wilayah terdekat.

 

Pemeriksaan selanjutnya dilakukan secara bertahap hingga seluruh 172 SPPG tersentuh evaluasi.

 

Baca Juga: BGN Siapkan Marketplace Khusus Bahan Baku MBG, Harga hingga Pajak Bakal Terpantau

Hasil pemeriksaan tersebut akan didata dan menjadi bahan rekomendasi kepada BGN. Termasuk untuk menentukan SPPG yang dinilai perlu mendapatkan pembinaan, disuspend, maupun diberhentikan operasionalnya apabila ditemukan pelanggaran serius.

 

Pemkab Pati menegaskan, pengawasan ini bukan semata untuk memastikan program MBG berjalan dan makanan tersalurkan kepada penerima manfaat.

 

Lebih dari itu, setiap makanan yang sampai ke masyarakat harus memenuhi standar keamanan, kebersihan, kualitas, serta layak dikonsumsi.

 

Dengan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG, Pemkab Pati berharap pelaksanaan program MBG di daerah tersebut dapat berjalan aman, tertib, dan benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan aspek keamanan pangan. (pra)