
Segera Ditangani, Kerusakan karena Terjangan Ombak di PAI (Foto: Dok Pemkot Tegal)
KOTA TEGAL, KanalMuria – Kerusakan beberapa fasilitas berupa pagar pembatas di pinggir Pantai Alam Indah (PAI), yang terjadi beberapa waktu lalu akibat angin dan terjangan ombak besar segera diperbaiki. Hal tersebut terungkap dalam tinjauan lapangan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bersama Komisi III DPRD Kota Tegal, Selasa (10/1) lalu di PAI.
“Kita juga melihat kondisi dermaga apung dan juga tadi sidak bersama Kadisporapar bersama Komisi III yang berkaitan dengan groin, bagaimana kedepannya groin kita yang tentunya akan diperbaiki dan ditinggikan,” ujar Wali Kota Tegal.
Dedy Yon menyampaikan sesuai dengan saran dari Komisi III pihaknya akan menyiapkan hanya groin samping dan diperkirakan pembiayaannya kurang lebih Rp 500 juta.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih dalam kesempatan yang sama, menyampaikan, kejadian di PAI dan Pantai Kodok, Komodo dan Pantai Batam Sari (KOKOBA) merupakan kejadian bencana alam dan hal tersebut dapat menggunakan dengan Dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Bencana alam itu bisa ditindaklanjuti dengan dana BTT, berkaitan dengan renovasi yang harus kita segera tanggulangi supaya banjir ini tidak terjadi lagi atau musibah ini tidak terjadi lagi di PAI,” kata Enny Yunningsih.
Ia mengatakan anggaran Pemeliharaan di PAI hanya Rp 37 juta per tahun, dengan jumlah anggaran pemeliharaan tersebut tidak memungkinkan untuk merenovasi perbaikan-perbaikan fasilitas yang terdampak ombak besar yang terjadi beberapa waktu lalu.
Senada dengan Wali Kota, Enny Yuningsih menyampaikan bahwa anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp 500 juta untuk kegiatan pembuatan rehabilitasi pasca bencana.
Terkait dengan dana pemeliharan PAI Enny berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa merinci berapa besaran anggaran yang ideal untuk PAI.
“Harapan kami seperti itu, ada komunikasi yang baik antara Disporapar supaya PAD yang ada di Dinporapar ini bisa lebih meningkat, dan Alhamdulillah di tahun 2022 ini target pendapatan Disporapar yang biasanya 50 persen, saat ini sudah 82,51 persen,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal.
Masih pada giat yang sama, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk upaya rehabilitasi pasca gelombang tinggi air laut.
Pihaknya dengan Komisi III DPRD Kota Tegal, sudah melakukan kunjungan lapangan untuk mendorong penanganan rehabilitasi di PAI dan pantai KOKOBA sesegera mungkin diusulkan anggaran melaui BTT sesuai mekanisme yang ada.
Sebelumnya evakuasi dampak dari gelombang tinggi dilakukan Disporapar dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk menyingkirkan bongkahan-bongkahan fasilitas pagar PAI yang jebol untuk dibersihkan. Begitu juga di KOKOBA, timbunan pasir telah dilakukan penanganan dengan alat berat escavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar akses pengunjung pantai KOKOBA menjadi lancar.
Dampak gelombang tinggi di pesisir laut jawa khususnya di Pulau KOKOBA mengakibatkan pendapatan tiket masuk nol rupiah selama dua hari tanggal 1 dan 2 Januari 2023. (jt/ok)