
Jalani Udi-udikan, Bupati Fadia Resmikan Ruas Jalan Tajur-Lembur (Foto: Dok Pemkab Pekalongan)
KAJEN, KanalMuria – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, meresmikan ruas jalan di Kecamatan Kandangserang, yakni di ruas jalan Tajur-Lambur-Kandangserang. Jalan sepanjang 2,3 kilometer ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar.
“Saya datang kesini untuk memastikan jalan yang dibangun sesuai, dan bagus semua. Sehingga masyarakat bisa menikmati dengan maksimal,” kata Bupati sebelum meresmikan jalan di Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Selasa (10/1).
Pada prosesi peresmian ini, Bupati melakukannya dengan tradisi masyarakat, berupa memecahkan kendi dan menyebar uang receh atau udik-udikan, selepas doa bersama. Masyarakat tampak antusias menyaksikan peresmian jalan tersebut.
“Setelah saya resmikan, saya serahkan kepada masyarakat, agar bisa dijaga dengan baik dan berumur panjang,” tambah Fadia, dikutip dari laman pekalongankab.go.id.
Bupati menjelaskan, jalan rusak di Kandangserang sebenarnya masih cukup banyak. Namun baru bisa dikerjakan secara bertahap saat dirinya memimpin Pekalongan.
“Pada tahun 2022 pembangunan jalan di kecamatan ini sudah banyak. Di tahun 2023 insyaAllah akan kita bangun lagi di daerah atas yakni ruas jalan Gembong-Klesem-Klensar dengan anggarannya Rp 7,5 miliar,” terangnya.
Selain itu, juga akan ada program TMMD reguler yang akan membangun jalan dari Desa Lambur, Kecamatan Wangkelang dengan anggaran Rp 1 miliar serta Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang senilai Rp 200 juta.
“Tahun 2023 di Kandangserang ini dapat anggaran banyak untuk pembangunan jalan. Karena saya ingin slogan saya bisa dinikmati semua warga Kabupaten Pekalongan yakni Jalan Alus Rezekinya Mulus,” ujarnya.
Dia berharap dengan pembangunan jalan ini maka banyak warga yang ke Kandangserang. Serta wisata di kecamatan ini akan lebih ramai sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (jt/ok)