Home » Bersama Nelayan dan Satpol PP dengan Didukung TNI/Polri, Pemkab Selamatkan Aset di Desa Tubanan
Bersama Nelayan dan Satpol PP dengan Didukung TNI/Polri, Pemkab Selamatkan Aset di Desa Tubanan

Bersama Nelayan dan Satpol PP dengan Didukung TNI/Polri, Pemkab Selamatkan Aset di Desa Tubanan (Foto: Dok Diskominfo Pemkab Jepara)

JEPARA, KanalMuria – Pemkab Jepara bersama dengan para nelayan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang melakukan pembongkaran pondasi atau portal yang menghalangi jalan yang diklaim milik Agus HS. Pembongkaran ini sebagai langkah nyata pengamanan aset milik Pemkab di wilayah tersebut.

Penertiban dan pembongkaran material ini dilakukan, Senin (9/1) pukul 09.00 WIB, oleh petugas gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri. Dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator, eksekusi dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Anwar Sadat. Ikut dalam penertiban, Satpol PP Provinsi Jateng, dan dinas terkait.

Dilansir dari laman jepara.go.id, sempat terjadi ketegangan antara petugas dan kelompok Agus HS yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut. Bahkan sejumlah orang dikerahkan untuk menghalau pertugas yang melaksanakan penertiban. Namun, dengan kesiapan petugas Satpol PP, yang didukung TNI/Polri proses pembersihan material itu berhasil dilaksanakan.

Akhirnya, kini sudah tidak ada lagi portal berupa pondasi batu, yang menghalangi akses jalan tersebut. Semuanya sudah dibersihkan dengan alat berat. Lokasi itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai jalan menuju PLTU Jawa 4 di Desa Tubaban.

Plt Kepala Satpol PP Jepara Anwar Sadat menegaskan, penertiban dan pengamanan aset Pemkab ini menindaklanjuti surat dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nomor 180/0021566 tentang Rekomendasi Penyelesaian Masalah Aset Daerah dan Hasil Persiapan Pembongkaran Bangunan dan Pengamanan Aset Pemkab di sekitar PLTU Jawa 4 Desa Tubanan Kecamatan Kembang, tertanggal 27 Desember 2022.

“Sesuai instruksi Gubernur Jateng, kami melakukan langkah pengamanan aset berupa penertiban. Karena ini sudah mengganggu aktivitas nelayan, petani, dan juga akses masuk ke PLTU Desa Tubanan,” tegas Anwar Sadat.

Tidak hanya Satpol PP, TNI, Polri, Perangkat Daerah, penertiban aset milik Pemkab ini juga mendapat dukungan dari ratusan nelayan dan petani, di Desa Tubanan. Mereka memberikan semangat kepada petugas saat melakukan eksekusi. Bahkan mereka secara bersama-sama, ikut membantu petugas untuk mengangkuti batu yang akan dibersihkan.

“Kami bersinergi dengan satu kata, tempat ini dikembalikan peruntukannya sebagai fasilitas umum atau jalan raya yang bisa diakses masyarakat,” katanya.

Penertiban dilakukan agar sarana dan prasarana umum tersebut bisa diakses oleh masyarakat luas. Tidak ada gangguan suatu apa pun. Sebab, ke depannya jalan itu akan disempurnakan.

“Kami singkirkan untuk memberikan kelancaran akses masyarakat baik itu untuk nelayan, PLTU, maupun masyarakat yang lainnya,” terangnya.

Ketua Nelayan Desa Tubanan Kartoyo mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jepara yang sudah membukakan jalan yang sempat ditutup. Ia mengaku, dengan difungsikannya jalan oleh Pemkab Jepara, maka akan memudahkan aktivitas mereka melaut. Karena sebagian lahan tersebut, difungsikan nelayan untuk menambatkan perahu mereka. Mereka mengaku, sudah sekitar 3 bulanan jalan tersebut ditutup.

Petinggi Desa Tubanan Untung Pramono mengatakan, sejak 1980 an tanah sudah beralih dari pihak Sriwulan, kepada pihak kedua. Pelaksanaanya dengan dokumen C desa. Seterusnya ini yang dipedomani hingga peralihan pihak kedua, dari PLTU kemudian dihibahkan kepada Pemkab Jepara mengacu pada atas hak yang sama.

“Menurut dokumen desa, tanah tersebut sudah dijual kepada pihak kedua dan saat ini sudah diserahkan kepada Pemkab Jepara,” kata dia. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *