Home » Cegah Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam
Cegah Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam

Cegah Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam (Foto: Dok Humas Polres Rembang)

REMBANG, KanalMuria – Setelah melakukan razia di berbagai tempat hunian, Sat Resnarkoba bersama Sidokkes Polres Rembang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Rembang, Kamis (29/12) malam.

Razia ini bertujuan pencegahan dan antisipasi penyebaran narkotika di Kabupaten Rembang, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023. “Razia ini sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Rembang AKP Sulhan Mulyadi, Jum’at (30/12) pagi ni.

Dalam razia yang juga diikuti tim gabungan dari Polres, TNI, dan Satpol PP menyasar ke 4 lokasi hiburan malam yang ada di Kota Rembang. Antara lain Cafe Karaoke California, Cafe Karaoke Baros, dan Cafe Karaoke 21.

Dari keseluruhan tempat hiburan malam petugas melakukan tes urin kepada 22 pemandu lagu atau lady companion (LC). Dari hasil pemeriksaan, keseluruhannya dinyatakan negatif menyalahgunakan narkotika. “Kami melakukan tes urin kepada 22 orang dan hasilnya nihil,” tambahnya, seperti dilansir pada laman humas.polresrembang.com.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Sat Resnarkoba dan Si Dokkes Polres Rembang akan semakin gencar melakukan razia guna mencegah peredaran narkoba, serta mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama memerangi narkoba.

”Ayo kita perangi narkoba karena gak benar narkoba buat jamu atau doping, malah narkoba akan membuat sakit,” tutup Sulhan. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *