Home » Indonesia Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Indonesia Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Indonesia Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023 (Foto: Instagram/Jokowi)

JAKARTA, KanalMuria – Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit. Selain itu, pemerintah juga mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

“Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, saya memperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun,” kata Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dikutip dari akun Instagramnya, @jokowi, Rabu (21/12).

Jokowi menjelaskan, kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Terutama dalam rangka membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya serta meningkatkan devisa dan pertumbuhan ekonimi yang lebih merata.

Dari 1 Januari 2020 lalu, Presiden mengungkapkan, pemerintah sudah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel. Berkat kebijakan tersebut, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat.

“Semula nilai ekspor nikel hanya Rp17 triliun atau 1,1 miliar USD di akhir tahun 2014 menjadi Rp 326 triliun atau USD 20,9 miliar pada tahun 2021. Perkiraan saya, tahun ini nilai ekspor nikel akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari USD 30 miliar,” jelas Jokowi.

Mantan Gubernur Jakarta ini menambahkan, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri. Hal itu bertujuan agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. (iby/syn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *