
Lima Desa di Pati Dicanangkan Sebagai Kampung Tangguh Bersinar (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Lima desa dicanangkan sebagai kampung tangguh bersih narkoba (Bersinar) oleh Polresta Pati. Pencanangan tersebut dilakukan di Aula Gedung Sarja Arya Racana Polresta, Jumat (16/12).
Desa yang dicanangkan tersebut adalah Desa Ngarus dan Plangitan di Kecamatan Pati. Lalu pada Desa Gadu di Kecamatan Gunungwungkal, Desa Gesengan di Kecamatan Cluwak dan Desa Ngagel di Kecamatan Dukuhseti.
Menurut Plt. Kapolresta Pati, AKBP Christian Tobing, penyalahguanaan narkoba justru sebagian besar terjadi di pedesaan. Selain itu, sasaran peredarannya mencakup seluruh kalangan, seperti nelayan, buruh, bahkan petani tidak luput dari persoalan narkoba.
“Kami berharap dengan pencanangan kampung tangguh Bersinar ini, masyarakat juga dapat berperan lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dan juga mempermudah aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut,” kata AKBP Christian Tobing.
Dia melanjutkan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait yang turut terlibat mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yaitu untuk mendirikan kampung tangguh Bersinar di Polresta Pati.
“Mari selamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Awasi dan laporkan jika di sekitar kita terdapat penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. (iby/de)