Home » Kemenparekraf Meraih Predikat Badan Publik Informatif
Kemenparekraf Meraih Predikat Badan Publik Informatif

Kemenparekraf Meraih Predikat Badan Publik Informatif (Foto: Dok Kemenparekraf)

JAKARTA, KanalMuria – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendapat predikat sebagai Badan Publik Informatif. Predikat tersebut diraih dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diinisiasi Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Penghargaan ini menjadi sebuah sinyal dari kami yang menunjukkan semangat kami untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, pelayanan, dan tentunya prestasi. Kami berharap agar keberhasilan di ajang ini dapat menjadi tradisi dari tahun ke tahun dipertahankan bahkan ditingkatkan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam pernyataanya di Jakarta, Kamis (15/12).

Selain fokus meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), Kemenparekraf disebut Sandiaga juga konsisten mendukung keterbukaan informasi public. Hal itu merupakan wujud transparansi dalam pelayanan untuk masyarakat.

Sementara Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani menyatakan, raihan tersebut menjadi bukti terciptanya koordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan informasi publik. Pengelolaan itu dijalankan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kemenparekraf mulai dari PPID Utama, PPID Tingkat I, PPID Politeknik Pariwisata, dan PPID Badan Pelaksana Otorita.

“Kinerja PPID yang baik ini harus selalu dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan setiap tahunnya. Kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik di Kemenparekraf/Baparekraf akan rutin dilaksanakan ke depannya,” ujar Ni Wayan.

Penghargaan Anugerah KIP 2022 sendiri diterima Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf selaku PPID Utama Kemenparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten (14/12). Ini merupakan kali kedua secara berturut-turut Kemenparekraf meraih predikat informatif.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kemenparekraf untuk menerapkan akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat,” kata I Gusti Ayu.

Dia mengungkapkan peningkatan pelayanan informasi publik tersebut dilakukan di berbagai platform digital. Berbagai platform tersebut mengutamakan kecepatan dan ketepatan informasi publik yang dibutuhkan dan diterima masyarakat terutama pelaku parekraf.

Predikat informatif itu didapatkan Kemenparekraf berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan dalam dua tahap. Pertama adalah tahap kuesioner, yang terdapat enam indikator penilaian, yaitu sarana prasarana, kualitas informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta barang dan jasa. Kedua adalah tahap presentasi, dimana Kemenparekraf mempresentasikan pengelolaan informasi publik di depan dewan juri. (iby/syn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *