Persoalan sampah di Kudus tak akan tuntas jika hanya mengandalkan peran pemerintah saja. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Kudus – Persoalan sampah di Kabupaten Kudus tak akan tuntas jika hanya mengandalkan peran pemerintah saja. Karena itu, pemilahan harus dimulai dari rumah tangga dan masyarakat perlu bergerak bersama, agar sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir bisa ditekan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pun mendorong keterlibatan Linmas, masyarakat dan dunia usaha. Peran mereka untuk memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Kretek.
Komitmen tersebut disampaikan Sam’ani saat meninjau Pusat Pengolahan Organik Djarum Oasis Kretek Factory dan tempat penampungan sampah (TPS) Desa Jati Kulon, Kabupaten Kudus, Senin (19/10/2026).

Kunjungan itu merupakan bagian dari survei pengolahan sampah bersama Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) dan Djarum Foundation.
Sam’ani mengapresiasi kontribusi ASLINMAS dan Djarum Foundation mendukung pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus. Sebab persoalan sampah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha.
Baca Juga: Rekor MURI Kembali Dibidik, Rembang Pamerkan Lukisan Garam Seluas 1.880 Meter Persegi
“Sinergi seperti ini sangat penting karena persoalan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” ujarnya.
Dia menegaskan, penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Masyarakat perlu membiasakan diri memilah sampah organik dan anorganik, agar sampah yang masih memiliki nilai guna dapat diolah, sedangkan residunya ditangani sesuai ketentuan.
Dalam upaya tersebut, Linmas berperan strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa. Anggota Linmas menjadi penggerak edukasi lingkungan. Selain itu, mendorong warga menerapkan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
“Edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah perlu terus diperkuat. Dalam hal ini, Linmas memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak edukasi lingkungan hingga tingkat desa,” tegas Sam’ani.
Bupati juga berharap praktik pengelolaan sampah di Desa Jati Kulon dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Kudus.
Penguatan pemilahan, pengolahan sampah sesuai jenisnya, dan partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
“Kita ingin praktik baik ini tidak berhenti di satu tempat, tetapi bisa dikembangkan dan diterapkan di desa-desa lainnya. Dengan kolaborasi, kesadaran masyarakat, dan pengelolaan yang berkelanjutan, kita berharap Kudus semakin bersih, sehat, dan nyaman,” katanya.
Sekretaris Jenderal DPP ASLINMAS, Adhitya Yusma Perdana, mengatakan Linmas dapat menjadi ujung tombak untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menangani sampah domestik.
Baca Juga: Kekeringan di Pati Meluas, 45 Ribu Warga Terdampak Krisis Air Bersih
Menurut dia, keterlibatan Linmas dalam edukasi lingkungan sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Adhitya menjelaskan, anggota Linmas memiliki akses langsung ke masyarakat sehingga dapat berperan aktif menyosialisasikan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Kami ingin anggota Linmas turut menjadi penggerak dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Djarum Foundation melalui Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) mendukung pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus. Yakni melalui pengembangan fasilitas pengolahan sampah organik, kemitraan dengan berbagai sumber penghasil sampah, serta edukasi lingkungan kepada masyarakat.
Kolaborasi pemerintah, Linmas, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Dengan demikian, praktik baik yang telah berjalan dapat diperluas ke berbagai desa untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Kudus yang bersih, sehat, dan nyaman secara berkelanjutan. (pra)
