
Sungai Bango di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, kembali menghadapi persoalan serius. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Pati – Sungai Bango di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, kembali menghadapi persoalan serius. Tumpukan sampah dan dugaan limbah industri tapioka ditemukan memadati aliran sungai hingga menghambat aliran air.
Kondisi ini membuat Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turun langsung meninjau lokasi pada Sabtu (15/8/2026). Peninjauan dilakukan, setelah persoalan pencemaran Sungai Bango kembali muncul meski pembersihan telah dilakukan pada Juni hingga Juli lalu.
Pemerintah daerah kini menyoroti persoalan tersebut, agar penanganannya tidak berhenti sebatas mengangkut sampah, tetapi juga menyasar sumber pencemaran.

Chandra meninjau kondisi Sungai Bango bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Margoyoso, tokoh masyarakat, serta perwakilan petambak.
Dalam penyusuran tersebut, tumpukan sampah ditemukan membentang hampir 500 meter. Sampah yang menumpuk membuat aliran sungai kembali tersendat dan dilaporkan terus terbawa hingga kawasan muara laut.
Chandra menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan Sungai Bango belum selesai. Pembersihan berulang kali tidak akan memberikan hasil jangka panjang apabila sumber sampah dan limbah tidak segera dihentikan.
“Walaupun ditangani dan dibersihkan berulang kali, dalam satu hingga dua bulan kondisinya akan kembali seperti ini jika sumber masalahnya tidak diselesaikan,” ujar Chandra.
Menurut dia, penanganan pencemaran Sungai Bango tidak bisa hanya mengandalkan kegiatan pembersihan secara fisik.
Pemerintah daerah meminta pelaku usaha tapioka memiliki komitmen kuat dalam mengelola limbah produksinya sebelum dibuang ke lingkungan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemerintah meminta seluruh pengusaha tapioka memastikan IPAL berfungsi dan dikelola sesuai ketentuan, sehingga limbah tidak langsung masuk ke aliran sungai.
“Kami sangat mengharapkan komitmen dari para pengusaha tapioka untuk mengelola IPAL-nya dengan benar,” tegas Chandra.
Selain dugaan limbah industri, pemerintah juga menemukan persoalan lain yang turut memperparah kondisi Sungai Bango, yakni sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai.
Chandra meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai. Sebab upaya pemerintah membersihkan sungai akan sia-sia jika perilaku membuang sampah sembarangan terus berlangsung.
Baca Juga: SMK Pati Didorong Makin Dekat dengan Industri, Astra Honda Motor Cetak Lulusan Siap Kerja
“Kepada masyarakat, kami juga mengimbau dengan sangat, agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai,” kata Chandra.
Kondisi kualitas air Sungai Bango juga dikeluhkan para petambak. Pencemaran disebut telah mengganggu aktivitas pertambakan. Selain itu, berpotensi berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Desa Bulumanis Lor yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Pati segera mengumpulkan para pengusaha tapioka untuk membahas persoalan pengelolaan limbah.
Pertemuan tersebut akan diarahkan untuk memastikan setiap pelaku usaha mengelola IPAL secara optimal sebelum membuang limbah ke lingkungan.
“Intinya adalah komitmen dari pengusaha-pengusaha tapioka untuk tidak membuang langsung sampah atau limbahnya di aliran sungai ini,” ujar Chandra.
Pemerintah Kabupaten Pati juga akan melanjutkan monitoring dan penanganan Sungai Bango dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Penanganan tidak hanya difokuskan pada pembersihan tumpukan sampah, tetapi juga diarahkan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan sumber pencemaran.
Langkah tersebut dinilai penting agar Sungai Bango tidak kembali dipenuhi sampah dan limbah dalam waktu singkat setelah dilakukan pembersihan.
Chandra menegaskan, pemulihan Sungai Bango membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah, pelaku industri tapioka, dan masyarakat harus menjalankan peran masing-masing untuk menjaga kualitas lingkungan. Serta melindungi keberlangsungan usaha pertambakan warga.
“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, persoalan ini tidak akan selesai. Semua pihak harus memiliki komitmen menjaga sungai,” pungkasnya. (pra)






