Home » Viral Tebar 1.500 Ikan Nila ke Sungai, Mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus Akui Tak Tahu Risikonya
IMG-20260815-WA0009

Sejumlah mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus bersama warga dan Pemdes Jurang Kudus menebarkan ikan nila ke aliran sungai. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Kudus – Aksi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus menuai sorotan, setelah video kegiatan mereka menebar 1.500 ikan nila ke sungai viral di media sosial.

 

Mahasiswa mengakui tidak mengetahui, bahwa ikan yang mereka pilih dapat berisiko mengganggu ekosistem perairan di sungai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

 

Kegiatan tersebut menjadi perbincangan setelah diunggah akun X bernama Mas Hara pada 12 Agustus 2026. Dalam unggahan itu, terlihat sejumlah mahasiswa KKN bersama warga dan pemerintah desa menebarkan ikan ke aliran sungai.

 

Unggahan tersebut kemudian ramai dibagikan karena ikan nila yang ditebar disebut sebagai ikan invasif. Jumlahnya pun tidak sedikit, mencapai sekitar 1.500 ekor.

 

Ikan invasif merupakan jenis ikan asing yang berada di luar habitat aslinya dan berpotensi berkembang biak dengan cepat. Keberadaannya dalam jumlah besar dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan serta mengancam populasi ikan asli atau endemik.

 

Baca Juga: PSSI Acungi Jempol Srikandi Merdeka Cup U-16 Putri, Duel Internasional Hadir di Kudus

 

“Keren banget nih mahasiswa tanpa riset langsung sebar ikan invasif,” tulis narasi dalam unggahan akun tersebut, seperti dilihat detikJateng, Jumat (14/8/2026).

 

Koordinator KKN Desa Jurang UIN Sunan Kudus, Muhammad Ainal Misbah, membenarkan kegiatan penebaran ikan tersebut dilakukan oleh kelompoknya. Kegiatan itu berlangsung pada Minggu (9/8/2026).

 

Misbah menjelaskan, kegiatan awalnya merupakan agenda bersih-bersih sungai. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga membuat papan larangan membuang sampah ke sungai dan menangkap ikan menggunakan alat setrum.

 

“Pada hari Minggu (9/8) ada kegiatan bersih-bersih kemudian saya dapat bantuan dari Kepala Desa, dikasih uang untuk membelikan bibit, karena pada malamnya sudah koordinasi dengan pemerintah desa kalau kami mau melakukan penyebaran ikan tapi belum tahu jenis ikannya,” kata Misbah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/8/2026).

 

Menurut Misbah, kegiatan tersebut dilakukan bersama pemerintah desa. Setelah agenda bersih-bersih sungai, Kepala Desa Jurang menawarkan bantuan kepada mahasiswa KKN.

 

Mahasiswa kemudian menanyakan jenis ikan yang tepat untuk ditebar. Namun, dari hasil komunikasi tersebut, belum ditentukan secara spesifik jenis ikan yang akan digunakan.

 

“Kemudian kepala desa memberikan tawaran mau dibantu apa, setelah ditawari, kami bilang ‘ikan yang disebarkan apa pak?’ Rekomendasi dari Pak Kades itu yang penting tidak ikan lele,” jelasnya.

 

Dari koordinasi tersebut, muncul gagasan untuk menebar ikan ke sungai. Namun, mahasiswa mengaku belum mengetahui jenis ikan yang paling sesuai dengan kondisi sungai setempat.

 

“Jadi untuk nila mikir kami masih diperbolehkan, masih aman,” ujar Misbah.

 

Persoalan muncul karena waktu antara pemberian bantuan dan pelaksanaan penebaran ikan cukup singkat. Mahasiswa harus mendapatkan bibit ikan pada hari yang sama untuk langsung ditebar pada sore harinya.

 

“Itu siang kami dikasih uang untuk beli ikan hidup, sore untuk disebarkan di sungai. Dalam waktu singkat kan tidak mungkin mencari bibit sesuai di sungai. Solusinya nila itu. Akhirnya saya belikan nila cari info di media sosial,” ujarnya.

 

Ikan nila tersebut kemudian ditebar bersama-sama oleh mahasiswa KKN, pemerintah desa, dan anggota PKK pada Minggu sore.

 

“Hingga sorenya dilakukan penyebaran bersama Ibu PKK, ada pemerintah desa juga. Kita berkolaborasi,” katanya.

 

Baca Juga: Safin Pati Sports School Buka Program Merdeka 81: Tawarkan Ekosistem Pendidikan dan Sepak Bola Lengkap

 

Setelah kegiatan tersebut viral dan menuai kritik, Misbah menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku kelompoknya tidak memahami persoalan jenis ikan dan dampaknya terhadap ekosistem sungai.

 

“Kami murni tidak tahu soal jenis ikan tersebut. Jadi tidak tahu kalau itu ternyata merusak sistem. Karena program kami itu bukan hanya penyebaran, ada bersih sungai dan pembuatan pelang tersebut,” ungkapnya.

 

Misbah mengatakan pihak kampus telah memanggil kelompoknya untuk memberikan klarifikasi mengenai kegiatan tersebut. Mahasiswa juga diminta menjelaskan kronologi sekaligus mengikuti evaluasi yang melibatkan dosen, termasuk dosen bidang biologi.

 

“Kami sudah dipanggil juga dari lembaga kampus, dimintai klarifikasi, kronologinya, kemudian ditanya evaluasi pihak kampus sama dosen biologi,” jelasnya.

 

Meski demikian, ikan nila yang sudah ditebar tidak lagi diambil dari sungai. Menurut Misbah, kondisi tersebut membuat ikan yang telah dilepas sulit untuk dikembalikan.

 

“Ikan nggak diambil lagi, sudah nggak bisa,” katanya.

 

Ia menganggap kejadian tersebut sebagai pembelajaran bagi mahasiswa KKN maupun pihak terkait agar lebih berhati-hati dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan lingkungan.

 

Misbah mengatakan Kepala Desa Jurang juga meminta agar video penebaran ikan tidak dihapus dari media sosial. Menurutnya, dokumentasi tersebut dapat menjadi pengingat agar kesalahan serupa tidak terulang.

 

“Setelah ini tadi permintaan Pak Kades video waktu nyebar ikan tidak boleh take down, tujuannya menjadi pembelajaran, ini lo yang salah,” ujarnya.

 

Kelompok mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus tersebut telah menjalankan program pengabdian di Desa Jurang selama 13 hari dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

 

Selain kegiatan lingkungan, program mereka mencakup pemberdayaan masyarakat dan ekoteologi. Untuk program lingkungan, mahasiswa melakukan kegiatan bersih sungai dan pembuatan papan larangan.

 

Sementara program pemberdayaan desa meliputi edukasi pembuatan produk halal, pembuatan Google Maps, bimbingan belajar, hingga pelatihan ecoprint.

 

“Untuk ekoteologi bersih sungai dan pembuatan pelang. Pemberdayaan desa kita edukasi pembuatan produk halal dan pembuatan Google Maps, terus ada bimbingan belajar, sampai pelatihan ecoprint,” tambah Misbah.

 

Terpisah, Humas IAIN Kudus, Taqiyusinna, mengatakan pihak kampus masih mendalami kejadian tersebut. Kampus juga tengah meminta keterangan dari mahasiswa yang terlibat.

“Soal ini masih kami konfirmasi,” jawab Yusi singkat saat dihubungi. (pra)