Home » Guru Penggerak Buka Pendaftaran untuk Angkatan 9 dan 10, Sediakan Kuota Lebih dari 70 Ribu
Guru Penggerak Buka Pendaftaran untuk Angkatan 9 dan 10, Sediakan Kuota Lebih dari 70 Ribu

Guru Penggerak Buka Pendaftaran untuk Angkatan 9 dan 10, Sediakan Kuota Lebih dari 70 Ribu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, KanalMuria – Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 tengah membuka pendaftaran hingga 10 Januari dengan kuota lebih dari 70 ribu guru. Rinciannya, kuota angkatan 9 dibuka untuk 20.000 guru, sedangkan angkatan 10 sebanyak 55.000 guru dari 481 kabupaten/kota daerah sasaran.

Melansir dari laman Kemendikbudristek, Guru Penggerak merupakan program pendidikan guru sepanjang 9 bulan. Program ini untuk mendukung guru menjadi pemimpin pembelajaran, menerapkan Merdeka Belajar, dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Selain itu, program tersebut juga menggerakkan organisasi belajar untuk guru di sekolah dan di wilayahnya. Dan juga mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Sebelum menjadi Guru Penggerak, guru wajib mengikuti proses seleksi dan pendidikan selama 9 bulan. Dalam masa pendidikan, guru juga akan menerapkan pengetahuan serta keterampilan baru di sekolah dan komunitas.

Selama mengikuti pendidikan, Calon Guru Penggerak (CGP) didukung Instruktur, Fasilitator, dan Pendamping Guru Penggerak. Selanjutnya, para CGP akan mendapat bantuan paket data untuk pelatihan daring (online), biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk lokakarya sesuai kebutuhan.

Adapan syarat Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 adalah sebagai berikut; Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.

Kemudian, kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Syarat lainnya memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Persyaratan lainnya yang harus dilengkapi, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun. Dan memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Sementara syarat seleksi Guru Penggerak diantaranya, menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri. Dan memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

Persyaratan lainnya, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain. Serta memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Untuk pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 telah dibuka secara daring melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. (iby/syn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *