
Pati – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Safin Pati (BEM FH USP) melaksanakan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Rabu, 28 Januari 2026. Audiensi ini menjadi langkah awal membangun komunikasi dan sinergi kelembagaan antara mahasiswa hukum dan lembaga pengawas pemilu.
Dalam audiensi tersebut, BEM FH Universitas Safin Pati memperkenalkan kepengurusan BEM Fakultas Hukum periode berjalan sekaligus menyampaikan komitmen mahasiswa hukum untuk berperan aktif dalam penguatan kesadaran hukum dan demokrasi. BEM FH USP menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan hukum dan lembaga penegak hukum, khususnya dalam konteks pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan.
Selain itu, BEM FH USP juga menyampaikan gagasan terkait peluang kerja sama edukatif dan advokatif, seperti diskusi hukum kepemiluan, pendidikan pemilih, serta pelibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif guna mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua Bawaslu, Supriyanto, S.H., M.H., serta Ayu Dwi Lestari, S.Kom., M.M. selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Bawaslu menyampaikan apresiasi atas inisiatif BEM Fakultas Hukum Universitas Safin Pati karena sejalan dengan semangat Bawaslu dalam mendorong pengawasan partisipatif oleh masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
Bawaslu menilai keterlibatan mahasiswa hukum dalam kegiatan edukasi dan diskusi kepemiluan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga integritas demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu membuka ruang kerja sama yang bersifat edukatif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi ini menghasilkan kesepahaman positif antara BEM Fakultas Hukum Universitas Safin Pati dan Bawaslu untuk menjalin kerja sama ke depan, khususnya dalam bidang pendidikan hukum kepemiluan dan penguatan pengawasan partisipatif. Kedua belah pihak berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun masyarakat luas. (TIM)






