Home » KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Pati
56757531

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang berkaitan dengan proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah tersebut.

Empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari unsur kepala daerah dan kepala desa. Mereka diduga memiliki peran dalam praktik pemungutan sejumlah uang dari calon perangkat desa dengan imbalan jabatan tertentu dalam struktur pemerintahan desa.

Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan yang dilakukan selama proses pengisian jabatan perangkat desa di sejumlah wilayah.

KPK menilai praktik ini mencederai prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Modus pemerasan diduga dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan kewenangan dan pengaruh jabatan untuk menarik keuntungan pribadi.

Saat ini, para tersangka telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami alur uang, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan terbuka. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki sistem pengisian jabatan perangkat desa agar terbebas dari praktik korupsi di masa mendatang. (TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *